Sinergi Polda Babel dan Bea Cukai Bongkar Gudang Narkotika, 16,46 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diamankan
Pangkalpinang – BABEL – Antpnews110.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Bea Cukai Pangkalpinang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika besar yang beroperasi di wilayah Pangkalpinang. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kerja sama antarlembaga sangat menentukan keberhasilan penindakan kejahatan lintas sektor.
Sebanyak 16,46 kilogram sabu dan hampir 5.000 butir ekstasi berhasil disita dari penguasaan tersangka. Apabila barang tersebut sempat beredar, kerugian materi dan dampak buruknya bagi masyarakat sangatlah besar, mengingat nilai barang bukti mencapai Rp.21,2 miliar rupiah.
Satu orang tersangka berinisial A alias AS berhasil diamankan oleh tim gabungan. Tersangka diketahui berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di wilayah Kota Pangkalpinang. Penetapan status tersangka telah dilakukan secara sah berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh di lapangan.
Penangkapan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekira pukul 05.30 WIB. Operasi dilaksanakan di dua lokasi berbeda secara terkoordinasi agar tersangka tidak sempat melarikan diri atau memusnahkan barang bukti yang ada di tempat penyimpanannya.
Di lokasi pertama yang berada di Jalan Semabung, petugas menemukan paket berisi sabu yang dikemas menyamai kemasan teh asal Tiongkok. Penyamaran kemasan ini sengaja dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan saat barang tersebut dibawa maupun dikirimkan ke berbagai tempat.
Penggeledahan berlanjut ke lokasi kedua di Jalan Tenggiri, tepatnya di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat pengemasan dan penyimpanan narkotika. Dari rumah tersebut ditemukan sejumlah barang bukti pendukung yang memperkuat dugaan adanya aktivitas pengemasan narkotika secara terus-menerus.
Selain narkotika, petugas juga menyita timbangan digital dan peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut. Seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Viktor Sihombing, menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat partisipasi masyarakat yang berani menyampaikan informasi. Informasi yang akurat kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan gabungan hingga akhirnya kasus berhasil diungkap.
“Polda Babel tidak akan pernah berhenti menanggulangi narkoba. Ini adalah masalah bersama yang membutuhkan sinergi dengan berbagai instansi, termasuk Bea Cukai,” ujar Viktor dalam keterangannya pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pernyataan ini sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif.
Tersangka kini dikenakan Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Sanksi yang diancamkan bagi pelaku tindak pidana ini sangat berat, bahkan pidana seumur hidup dapat dijatuhkan oleh pengadilan mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 87.305 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya manfaat pencegahan yang dilakukan petugas bagi masa depan generasi bangsa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol. Ronald F. Sipayung, menjelaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan. Pihaknya belum berhenti pada penangkapan satu orang tersangka, melainkan terus menelusuri keterkaitan tersangka dengan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Saat ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap perangkat komunikasi milik tersangka. Data rekam jejak komunikasi dan transaksi yang terekam di dalamnya diharapkan dapat membuka keterangan mengenai siapa saja pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami sedang mendalami data elektronik dari telepon genggam tersangka untuk membongkar jaringan, baik yang berada di atas maupun di bawahnya,” ungkap Ronald. Penelusuran dilakukan secara teliti agar seluruh rantai jaringan peredaran dapat terbongkar hingga ke akarnya.
Polda Babel memastikan bahwa penindakan terhadap kasus ini belum selesai. Polisi masih terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu dan ekstasi senilai puluhan miliar rupiah tersebut, guna memutus rantai peredarannya secara tuntas.
Laporan : Brian S.
