Sinergi Tiga Pilar, Polresta Balikpapan-Pemkot-APINDO Buka Akses Kerja Warga
Balikpapan — KALTIM — ANTPNEWS110.COM — Mewujudkan visi Kapolri untuk mempercepat penanganan masalah sosial di tengah masyarakat, Polresta Balikpapan mengambil langkah konkret dengan menjalin kerja sama strategis bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan pada Kamis (05/11/2026) sebagai bagian dari Program Polisi Peduli Pengangguran guna memperluas peluang kerja bagi warga Kota Balikpapan.
Kerja sama ini menjembatani kebutuhan dunia usaha dengan ketersediaan tenaga kerja lokal secara lebih terstruktur. Ruang lingkupnya mencakup penyebaran informasi lowongan kerja, peningkatan keterampilan pencari kerja, pemberian sertifikasi kompetensi, hingga pendampingan proses penempatan di perusahaan.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Polisi Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menyampaikan bahwa pengangguran merupakan salah satu akar permasalahan yang berdampak luas, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga terhadap ketenteraman dan keamanan lingkungan.
Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama dan menyeluruh antarlembaga terkait agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota, terutama Dinas Ketenagakerjaan, serta dunia usaha yang diwakili APINDO. Mari kita bergerak bersama membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan yang layak,” ujar Jerrold dalam sambutannya.
Program ini merupakan wujud nyata dari pendekatan humanis Polri melalui Program Polisi Peduli Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah menciptakan sistem penyediaan tenaga kerja yang transparan, terampil, dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang beroperasi di Kota Balikpapan.
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan bertugas memetakan jumlah pencari kerja, menyelenggarakan pelatihan, memverifikasi kompetensi, dan memfasilitasi penempatan warga ke dunia usaha.
Di sisi lain, APINDO berperan menyampaikan informasi terkini mengenai kebutuhan tenaga kerja di sektor usaha, membuka akses rekrutmen, serta terlibat dalam penyusunan kurikulum pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan industri.
Sementara itu, Polresta Balikpapan memfasilitasi koordinasi antarlembaga, memberikan edukasi hukum kepada pencari kerja, serta menjamin keamanan dan kenyamanan proses penempatan agar tidak terjadi penipuan atau eksploitasi terhadap pencari kerja.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Adamin Siregar, Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan Idham, Ketua APINDO Dr. Abriantinus, Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto, jajaran pejabat utama, serta para Kapolsek di lingkungan Polresta Balikpapan.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah peserta pelatihan juga diperkenalkan kepada para undangan. Beberapa di antaranya telah siap ditempatkan di perusahaan mitra, sementara sebagian lainnya masih mengikuti pelatihan pemasaran digital untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing mereka.
Kapolresta menegaskan bahwa ukuran keberhasilan program ini bukan pada seberapa banyak pelatihan yang dilaksanakan, melainkan pada seberapa besar peserta yang akhirnya diterima bekerja dan mampu mempertahankan pekerjaannya secara berkelanjutan.
Data dari Dinas Ketenagakerjaan mencatat bahwa angka pengangguran di Kota Balikpapan saat ini berada di kisaran lima persen, menunjukkan adanya tren penurunan yang menggembirakan. Namun demikian, upaya penyerapan tenaga kerja akan terus ditingkatkan agar angka tersebut semakin menurun.
Kerja sama ini juga memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi setelah ditempatkan di perusahaan. Warga tidak hanya dibantu mendapatkan pekerjaan, tetapi juga dipastikan memperoleh hak-hak normatif sebagai pekerja.
Mengenai persyaratan administrasi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian, pelayanannya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dan kini juga dapat diakses secara digital untuk memudahkan masyarakat.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan tercipta kesesuaian antara pencari kerja dan kebutuhan perusahaan, sehingga angka pengangguran dapat terus ditekan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Harapan kami, kerja sama ini berjalan terus dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Semakin banyak warga yang memiliki pekerjaan, semakin baik pula kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Balikpapan,” pungkas Jerrold.
Inisiatif ini membuktikan bahwa penanganan masalah keamanan dan kesejahteraan masyarakat dilakukan secara terpadu, melalui penegakan hukum maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Laporan : Suci HamzahÂ
