Sopir Truk di Sumedang Tipu Warga dengan Modus Dukun Pengganda Uang
Sumedang – JABAR – Antpnews110.com – Seorang sopir truk berinisial K alias AA (48) di Sumedang nekat berpura-pura menjadi spiritualis untuk memperdaya warga dengan modus dukun pengganda uang gadungan. Dengan bermodalkan peti hitam, jenglot, dan tumpukan uang mainan, AA berhasil menipu korbannya hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial YS (53) melapor ke polisi. Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban mendatangi rumah AA di Dusun Cikondang, Desa Pamekaran, Kecamatan Rancakalong. Korban diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat ritual penarikan uang gaib.
Tersangka menjanjikan uang itu akan berlipat ganda menjadi dua kali lipat hanya dalam waktu satu minggu. Korban percaya dan menyerahkan uang Rp2,66 juta. Uang itu dikatakan AA dipakai untuk membeli sesajen dan kebutuhan ritual. Untuk meyakinkan korban, AA menunjukkan kotak berisi tumpukan uang dan jenglot.
Namun faktanya, uang tersebut hanyalah uang mainan yang dicetak sendiri. Polisi yang menggeledah rumah AA menemukan 980 lembar uang mainan pecahan Rp100.000 dan 100 lembar pecahan Rp50.000. Kapolres menegaskan bahwa pelaku murni melakukan penipuan dan tidak memiliki kemampuan khusus.
Polisi menduga AA sudah menipu lebih dari satu orang, namun baru YS yang berani melapor. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan iming-iming penggandaan uang atau praktik perdukunan yang tidak jelas.
Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Polres Sumedang akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Sumedang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan penipuan seperti ini. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan aman.
Pengungkapan kasus penipuan ini menunjukkan komitmen Polres Sumedang dalam menangani kasus penipuan dan menjaga keamanan masyarakat. Pihak kepolisian berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya penangkapan pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penipuan dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Polres Sumedang akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Laporan : Suwarno KR.
