Temukan Penimbunan Pertalite, Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter dan Tangkap Satu Tersangka

Bangka Selatan — BABEL — ANTPNEWS110.COM — Kepolisian terus menindak tegas penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Kali ini, Polres Bangka Selatan menemukan penampungan ilegal Pertalite di Kelurahan Toboali pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Sebanyak 3.040 liter Pertalite yang disimpan dalam 160 jeriken berhasil disita petugas dari lokasi penampungan. Seorang warga berinisial IS yang berusia 64 tahun ditetapkan sebagai tersangka utama dalam perkara ini.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, memastikan bahwa penindakan ini telah dilaporkan dan proses hukum sedang berjalan terhadap tersangka.

“Satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kita sudah menerima laporan lengkapnya,” kata Agus saat dikonfirmasi di Pangkalpinang pada Minggu, 25 Oktober 2026.

Selain jeriken berisi bahan bakar, satu unit kendaraan bermotor berupa mobil Isuzu Traga berwarna putih turut diamankan petugas sebagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Total volume bahan bakar yang diamankan mencapai 3.040 liter yang terbagi ke dalam 160 jeriken, terang Agus saat merinci hasil penindakan yang dilakukan oleh jajaran Tipidsus Satreskrim setempat.

Kasus ini terungkap setelah masyarakat setempat menyampaikan informasi adanya aktivitas mencurigakan berupa penampungan BBM bersubsidi di salah satu hunian warga di Kelurahan Toboali.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit II Tipidsus yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidsus Ipda Peres Prasetya segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan di lokasi.

Hasil pemeriksaan di tempat membuktikan kebenaran informasi yang diterima, di mana petugas langsung menemukan tumpukan jeriken berisi Pertalite yang diduga ditampung tanpa izin oleh tersangka IS.

Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Markas Polres Bangka Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam dan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepolisian menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran BBM bersubsidi akan terus diperketat agar masyarakat yang benar-benar berhak dapat memperolehnya dengan mudah dan harga yang terjangkau.

Masyarakat juga diharapkan tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungannya kepada pihak berwenang. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih terjaga dan tepat sasaran.

Laporan : Arifin MD

 

Total Page Visits: 59 - Today Page Visits: 59

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange