513 Peserta Lanjut Rikkes II Akpol 2026, Polri Tegaskan Tanpa Jalur Titipan

JAKARTA – Antpnews110.com – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Anwar, menegaskan pelaksanaan penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian Tahun Anggaran 2026 berlandaskan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis atau yang disingkat BETAH. Ia menjamin tidak ada jalur khusus maupun perlakuan istimewa bagi peserta, sehingga setiap orang memiliki peluang yang setara.

Pernyataan resmi ini disampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri melalui konferensi video dari Jakarta, pada Minggu, 7 Juni 2026. Arahan ini menjadi pedoman utama bagi seluruh petugas yang terlibat dalam mengawal berjalannya serangkaian tahapan seleksi yang sedang berlangsung.

Dalam paparannya, Irjen Pol Anwar menjelaskan bahwa proses seleksi saat ini sudah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan tahap kedua yang digelar pada 5 hingga 6 Juni 2026. Berdasarkan hasil sidang kelulusan sebelumnya, tercatat sebanyak 513 peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahapan ini.

Jumlah peserta yang melaju terdiri atas 468 orang berjenis kelamin pria dan 45 orang wanita. Angka tersebut setara dengan 1,3 kali lipat dari jumlah kuota yang disediakan pada seleksi tingkat pusat, menunjukkan persaingan yang cukup ketat namun tetap terukur.

“Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” tegas Irjen Pol Anwar di hadapan peserta arahan.

Ia kembali menegaskan bahwa sistem penerimaan tahun ini hanya membuka satu akses masuk, yaitu jalur reguler nasional. Sistem yang diterapkan bersifat terbuka bagi seluruh warga negara yang memenuhi syarat dan menerapkan mekanisme gugur pada setiap tahapan penilaian yang dilalui.

“Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada,” ujarnya dengan tegas untuk meluruskan berbagai isu yang berkembang di masyarakat.

Seluruh rangkaian proses diwajibkan berjalan secara objektif, jujur, serta adil bagi semua pihak. Pihaknya memastikan seluruh tahapan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme yang dapat merusak integritas lembaga kepolisian.

Pengawasan dilakukan secara berjenjang, melibatkan pengawasan dari dalam organisasi maupun pihak luar. Langkah ini diambil demi menjamin setiap tahapan berjalan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Petinggi Polri ini juga meminta seluruh Kepala Biro Sumber Daya Manusia di tingkat Polda beserta jajaran Humas untuk menyebarluaskan informasi ini secara luas. Publikasi masif diperlukan agar masyarakat mendapatkan data yang benar dan tidak termakan kabar simpang siur mengenai adanya jalur istimewa.

“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya,” tambahnya menegaskan kembali poin penting tersebut.

Menurut penilaiannya, sistem rekrutmen yang kini diterapkan sudah selaras dengan harapan masyarakat serta lembaga pengawas. Proses ini juga terus dipantau secara rutin oleh Kompolnas, Ombudsman, organisasi masyarakat sipil, serta Tim KPRB guna menjaga kualitas pelaksanaannya.

Di akhir arahan, Irjen Pol Anwar berharap seluruh informasi ini dapat dipahami oleh pimpinan organisasi dan masyarakat luas. Dengan keterbukaan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen anggota Polri semakin meningkat dan terjaga integritasnya.

Laporan : Suwarno KR.

 

Total Page Visits: 81 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange