Lempar Bom Molotov, 3 Orang Pelaku Diamankan, 4 Masih Dalam Pengejaran Polisi

Halmahera Utara – MALUT – Antpnews110.com – Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, S.H, SIK menggelar Konferensi Pers penangkapan pelaku pelemparan bom molotov di Desa Dokulamo Kecamatan Galela,

Press Conference ini dilaksanakan di Aula Amarta Polres Halmahera Utara Maluku Utara, Senin (28/04/2025)

Dari Tujuh orang tersangka yang diduga pelaku pelemparan bom molotov di Desa Dokulamo, baru tiga orang yang berhasil kita amankan masing – masing berinisial SAB (17), alias Stoner, AK (16) alias Aslan, MR (27) alias Kelo ketiga nya berdomisili di Kecamatan Galela Barat,

Sedangkan empat orang pelaku lainnya saat ini masih buron dan dalam pengejaran Polisi masing-masing berinisial RB ( Status DPO), NS (Status DPO), FT (Status DPO) dan IL (Status DPO), “Ungkap AKBP Faidil,”

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, S.H., SIK mengungkapkan kepada wartawan saat Press Conference di Aula Amarta Polres Halmahera Utara, bahwa saat ini kami tampilkan satu pelaku yang ada didepan sebagai aktor nya,

Mereka semua mengawali dari mengkonsumsi miras jenis cap tikus, kemudian mereka bersepakat untuk membuat bom molotov untuk di lempar atau di ledakan di Desa Dokulamo.

Setelah bersepakat para pelaku berencana untuk melempar bom molotov di tiga titik yang berbeda yakni di titik pertama warung kopi samping Alfa Midi, titik kedua sebelah pertigaan warung sembako dan titik ketiga di depan Mesjid Desa Dokulamo Kecamatan Galela, Ungkapnya,”

Atas perbuatan nya kepada terduga pelaku dijerat dengan Pasal 187 bis ayat (1) dan ayat (2) jo psl 187 ter KUHPidana dengan ancaman hukuman selama lamanya (8) delapan tahun penjara.

Barang bukti, Pecahan botol, satu robekan kain yang digunakan sebagai sumbuh, satu unit sepeda motor MX KING, dua potongan jaket switer warna hitam, Hasil rekaman CCTV dalm bentuk Flash disk.

AKBP Faidil Zikri, S.H, SIK juga menghimbau kepada masyarakat Halmahera Utara untuk berhenti mengkonsumsi minuman keras (miras). Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas akibat mabuk-mabukan dan efek negatif lainnya, “Tutup Kapolres.

Laporan : Sri Chica Gobel 

 

Total Page Visits: 273 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange