Kantor Yayasan Doyo Baru Jadi Sasaran Pencurian – 2 Pelaku Ditangkap, 2 Masih Diburu Polres Jayapura

Jayapura – PAPUA – Antpnews110.com – Komitmen Satreskrim Polres Jayapura dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan terus dibuktikan. Kali ini tim berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kantor Yayasan Global Mission Internasional Indonesia yang berlokasi di Doyo Baru, Kabupaten Jayapura.

Penangkapan pelaku utama dilakukan Selasa (11/08/2026) siang di Kompleks Doto, belakang Toko Senyum 5000, Doyo Baru. Keberhasilan ini berkat adanya informasi yang masuk dan terus dikembangkan petugas sejak adanya laporan terkait kejadian di lokasi tersebut.

AKP Axel Panggabean selaku Kasat Reskrim menjelaskan pelaksanaan penindakan tersebut berjalan tertib. Pelaku berinisial IST (18) berhasil diamankan di rumahnya sendiri tanpa perlawanan, lalu dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebelum kejadian ini, pihak kepolisian lewat Unit Pidum Satreskrim Polres Jayapura sebenarnya sudah lebih dulu menangkap pelaku kedua, yaitu ED (16). Kedua pemuda ini kini sedang diperiksa untuk merinci peran masing‑masing dalam peristiwa pencurian ini.

Dari pengakuan IST, peristiwa pencurian terbagi menjadi dua gelombang. Awal bulan ini, tepatnya tanggal 1 Agustus 2026, ia mendatangi kantor yayasan seorang diri dan membawa pergi satu unit pengeras suara bermerek Victory 2000 Chiato.

Keesokan harinya aksi diulang, namun kali ini IST mengajak tiga orang temannya. Bersama rombongan itulah barang‑barang lain turut diambil, termasuk pisau dapur dan sabun yang dibawa pulang oleh ED.

Sebagian besar barang hasil pencurian ternyata sudah habis dijual atau ditukar demi uang maupun kebutuhan pribadi pelaku. Sejauh ini pengeras suara itulah satu‑satunya barang bukti yang berhasil diamankan kembali polisi.

Barang lain seperti kompresor sudah diketahui nasibnya telah ditukar, sedangkan barang‑barang lainnya masih terus dilacak. Dua orang yang ikut serta namun belum tertangkap –LW dan AW– kini masuk daftar pencarian yang terus diperiksa dan ditelusuri jejaknya.

Polisi memohon kesadaran dua orang yang masih melarikan diri agar tidak memperpanjang masalah dan segera menyerahkan diri. Penyidikan akan terus berjalan sampai kasus dianggap selesai dan seluruh pelaku bertanggung jawab menurut hukum yang berlaku.

Polres Jayapura sangat berterima kasih kepada warga yang tidak diam saja namun berani melaporkan segala hal yang mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar wilayah tetap aman, tertib, serta bebas dari gangguan kejahatan yang merugikan orang lain.

Laporan : Richard I. Wagiu

 

Total Page Visits: 121 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange