Anggota Dewan Kabupaten Kampar Ditetapkan Tersangka Terkait Alih Fungsi Lahan Hutan Menjadi Perkebunan Sawit

Pekanbaru — RIAU — ANTPNEWS110.COM — Seorang anggota DPRD Kabupaten Kampar berinisial F ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau. Ia diduga terlibat dalam perambahan hutan yang kemudian dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit dengan luas mencapai 60 hektare.

Kabid Humas Polda Riau mengonfirmasi hal tersebut melalui pernyataan Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Ade Kuncoro. F telah hadir beberapa kali untuk diperiksa penyidik seiring perkembangan penyelidikan yang berjalan.

“Benar, inisial F sudah ditetapkan tersangka. Ya, terkait penguasaan atau perambahan hutan untuk kebun kelapa sawit,” tegas Ade Kuncoro di Pekanbaru pada Jumat (25/09/2026).

Kejadian ini bermula dari laporan dan temuan di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar. Hasil penelusuran menunjukkan lahan yang berstatus kawasan hutan tersebut dikuasai F dan ditanami kelapa sawit.

Meski telah menjadi tersangka, F belum menjalani penahanan. Penyidik menyatakan masih menyusun berkas perkara dan mengumpulkan bukti tambahan sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Kasus ini berkembang dari penindakan yang dilakukan Polda Riau pada Juni 2025. Saat itu, empat orang diamankan terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara ilegal di Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu.

Keempat orang tersebut berinisial MM, BT, Y, dan MYT dengan rentang usia 40 hingga 50 tahun. Masing-masing diduga berperan sebagai pemilik lahan, pengelola, hingga pihak yang melakukan hibah lahan atas nama adat.

Penyidik mendapati adanya penggunaan dokumen-dokumen yang disusun seolah-olah sah. Surat hibah, bukti jual beli, dan perjanjian kerja diduga dibuat untuk menutupi status penguasaan lahan yang sebenarnya tidak sesuai peraturan.

Polda Riau menegaskan pengembangan kasus masih terus berlangsung. Penyelidikan dilakukan guna mengungkap jaringan serta pihak lain yang mungkin terlibat dalam perambahan kawasan hutan tersebut.

Laporan : Sri Chica Gobel

 

Total Page Visits: 93 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange