Polres Boyolali Bongkar Peredaran Sabu, Tersangka RAF Diamankan Bersama 39,44 Gram Barang Bukti
BOYOLALI — JATENG — ANTPNEWS110.COM — Pemberantasan peredaran gelap narkotika terus dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Kapolres Boyolali AKBP Christoper Adhikara Lebang melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agung Muryo menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Boyolali, dengan menangkap satu orang pelaku sekaligus menyita sejumlah barang bukti.
Tersangka berinisial RAF, warga Kecamatan Boyolali, diamankan petugas beserta narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan total berat bruto 39,44 gram. Narkotika tersebut ternyata dikumpulkan dari lima lokasi yang berbeda.
Penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas di kawasan Kampung Surodadi, tepatnya di Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali. Di lokasi pertama ini, petugas mengamankan tiga paket sabu yang dibungkus sedotan plastik kuning dengan berat 1,14 gram.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, petugas kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut. Di wilayah Boyolali Kota, petugas berhasil menemukan 35 paket sabu tambahan dengan berat bruto 17,19 gram.
Penelusuran kemudian diperluas ke tiga lokasi lain di wilayah Boyolali. Di ketiga lokasi tersebut, petugas kembali menemukan paket-paket narkotika yang disembunyikan, sehingga total barang bukti yang berhasil dikumpulkan mencapai 39,44 gram dari lima titik berbeda.
Tersangka RAF kini menjalani proses hukum dengan disangkakan pasal penyerahan dan pengedaran narkotika. Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Semuanya barang bukti telah disita dan disimpan secara resmi untuk keperluan penyidikan. Penyelidikan masih berjalan guna memastikan apakah tersangka bekerja sendiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas.
Polres Boyolali menegaskan bahwa operasi penindakan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, mengingat peredaran narkoba dapat berdampak buruk bagi masa depan generasi muda di daerah tersebut.
Warga diminta aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba yang terjadi di lingkungannya. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan secara maksimal dan masyarakat Boyolali terbebas dari ancaman bahayanya.
Laporan : F. X. Widianto
