TEPIS TUDINGAN PEMDES MOTINELO TAK ADIL DALAM PENYALURAN BLT, Bersama BPD Pemerintah Mengadakan Rapat Musyawarah Desa Khusus
Gorontalo, ANTPNEWS110.COM — Menindak lanjuti putusan dari Presiden Jokowi terkait Bantuan Langsung Tunai ( BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin. maka, Pemerintah Desa Motinelo Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo melaui Gugus Tugas melakukan pendataan terkait calon penerima BLT, Kamis 30 April 2020.

Dari proses pendataan tersebut dilakukanlah rapat untuk menetapkan calon penerima BLT dengan mempresentasikan nama calon penerima yang di data dengan kriteria yang di tentukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BDP) Senin, 4 Mei 2020.
Pada rapat tersebut Adam A. Mutalib selaku Kepala Desa Motinelo Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk menghindari tudingan pemerintah desa tak adil dalam pendataan dan penyaluran dana BLT. Maka selaku pemerintah desa kami melaksanakan Musyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat untuk membahas mekanisme calon penerima

“Untuk menghindari tudingan bahwa Pemdes Motinelo tidak adil dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) maka kami pemerintah desa melalui Gugus Tugas melakukan tahapan pendataan dan verifikasi terkait kriteria yang di jadikan syarat untuk menerima sehingga apabila ada masyarakat yang komplein kami punya data dan dokumentasi untuk menjawabnya”. Ujarnya…
Pada rapat yang di Pimpin Oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menghasilkan kesepakatan mengambil 7 kriteria dari 14 kriteria yang di tetapkan guna menyeleksi siapa yang pantas untuk menerima BLT.
Hal ini sesuai dengan keterangan yang di sampaikan oleh ketua BPD, Yahya Antoi
“Memang bedasarkan kriteria dari pemerintah pusat itu ada 14 kriteria, dan minimal 9 kriteria yang di pilih untuk calon penerima namun berdasarkan musyawarah mufakat menghasilkan 7 kriteria yang di pilih dengan beberapa pertimbangan jika kita mengacu pada 14 kriteria maka hanya sedikit yang dapat BLT “. Jelasnya..

Dan bagi yang termasuk dalam 7 kriteria tersebut telah disepakati sebanyak 51 KK yang masuk dalam daftar kriteria dari 56 jumlah validasi.
Yahya menambahkan bahwa Ini bukan data akhir, tetap kami akan lakukan penambahan pendataan dengan data tambahan dan tentu mengacu pada 7 kriteria dengan pertimbangan yang kemudian akan di serahkan ke PMdes Kabupaten Gorontalo untuk di tetapkan sebagai penerima BLT.
Laporan : Femmy ES. Gubali
