Bareskrim Polri Tangkap 4 WNA Malaysia Atas Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional

JAKARTA – ANTPNEWS110.COM — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Penangkapan itu terkait dengan penyelundupan sabu-sabu melalui  Kota Pontianak.

“Malaysia, Pontianak, Jakarta. Dari Pontianak ke Jakarta melalui ekspedisi darat,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, Selasa (11/02/2025).

Keempat orang itu sendiri adalah M, L, G, dan O. Ia menerangkan, dari jaringan tersebut terdapat satu orang yang berhasil melarikan diri dan tengah dalam pengejaran, yakni berinisial T.

“Dia sudah empat kali masuk ke Indonesia. Namun ada DPO satu orang Malaysia. Inisial T. Jadi kita sedang koneksi dengan PDRM. Semoga si T ini bisa tertangkap,” ujarnya.

Dalam penangkapan, penyidik menyita 15 Kg sabu-sabu . Kemudian, para tersangka dijerat Pasalnya 114 Undang-Undang Narkotika.

Laporan : Arimin J Wumu

 

Total Page Visits: 290 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange