Komitmen Berantas Narkoba, Polres Tanjung Balai Amankan A (36) Bandar Sabu dengan Barang Bukti 1.000 Gram

Tanjung Balai – KEPRI – Antpnews110.com — Komitmen Polres Tanjung Balai dalam memberantas peredaran Narkoba kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus besar. Seorang pria berinisial S alias A (36), warga Jl. Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.000 gram.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, S.H,. SIK., M.H mengatakan, Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Jl. Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias. Petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai melakukan penyamaran (undercover buy) setelah mendapat informasi terkait aktivitas transaksi Narkoba di wilayah tersebut.

“Saat tersangka S alias A menyerahkan sabu-sabu seberat 1.000 gram yang dibungkus dalam plastik merek GUANYINWANG, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara dalam keterangannya kepada wartawan.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu bungkus besar sabu-sabu berat kotor 1000 gram dalam plastik transparan, satu plastik asoy warna hijau, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, dan plastik warna gold merek GUANYINWANG yang digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Menurut AKBP Yon Edi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua pria berinisial UN dan ANS yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tanjung Balai dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami berkomitmen bahwa tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Ini musuh bersama,” lanjut AKBP Yon Edi.

Tersangka S alias A kini telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai dan akan menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Tanjung Balai mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkoba. “Pungkasnya.

Laporan : Rajasani 

 

Total Page Visits: 201 - Today Page Visits: 2

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange