Mencuri 17 Buah Sepeda, 2 Orang Murid SD Ini Diamankan di Polsek Matuari Bitung
Bitung – Sulut, ANTPNEWS110.COM — Humas Polda Sulut – Dua anak usia remaja diamankan polisi karena melakukan pencurian di beberapa tempat berbeda di Wilayah Kota Bitung, Sabtu (4/7/2020).
Kedua remaja berinisial NSM (13) warga Perum Rizky Wangurer bersama rekannya MT (10) warga Nabati belakang GMIM Sentrum Kota Bitung.
Keduanya berstatus murid Sekolah Dasar ini sering melakukan pencurian di wilayah Kota Bitung. Dalam melakukan aksinya, mereka selalu berdua.
Menurut keterangan Kapolsek Matuari Kompol Dolfie Rengkuan, ada tujuh belas unit sepeda yang telah diambil lalu dijual.
“Lima sepeda hasil curian di jual di wilayah Nitung dan dua belas sepeda dijual di Paal Dua Manado dengan harga rata-rata Rp. 300 ribu per unit,” ujar Kapolsek.
Selain sepeda, keduanya juga mencuri barang elektronik seperti laptop dan handphone serta uang.
“Keduanya diamankan warga di Maumbi Kabupaten Minahasa Utara saat mencoba melakukan pencurian dengan cara mencungkil kunci pintu mobil yang sedang parkir, dengan menggunakan paku,” terang Kapolsek.
Menurut Kapolsek, ini disebabkan kurangnya pengawasan dan perhatian orang tua terhadap anak. “Hilangnya tanggung jawab orang tua sehingga tidak terkontrol dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” singkat Kapolsek.
Laporan : Sofyan Taib
