Polda Kalimantan Timur Gelar Konferensi Press Pengungkapan 12 Kg Sabu

Balikpapan, ANTPNEWS110.COM — Polda Kalimantan Timur menggelar Konferensi Press terkait pengungkapan narkoba di Desa Sepatin Kecamatan Anggana Kabupaten Kukar, Kaltim.

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury yang di damping Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana di Ruang Dit Resnarkoba Polda Kaltim, Senin (4/2) siang.

Pada release kali ini, terdapat 2 (dua) orang tersangka berinisial SK dan SY yang diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kaltim.

SK dan SY diamankan oleh gabungan tim opsnal Dit Resnarkoba Polda Kaltim dan Sat Polair Polres Kukar karena kedapatan menyimpan dan memiliki barang narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 12 Kg.

Untuk diketahui, narkoba jenis sabu ini berhasil di amankan di sebuah gudang di Dusun Tanjung Berukang, Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kukar, Kaltim, ujar Akhmad.

Di gudang tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 bungkus plastik bening berisikan masing-masing 1 Kilogram sabu dengan total 12 Kilogram yang dibungkus di dalam dua kantong plastik warna biru serta tas berwarna merah muda, 1 Hp merk Nokia dan 1 buah tas.

Saat di temui, Ade Yaya mengungkapkan ini sebuah keberhasilan terbesar Polda Kaltim di awal Tahun 2019. “Saat di introgasi tersangka mengakui memperoleh barang haram ini dari Tawau Malaysia dan rencana akan di kirim ke Sulawesi lewat jalur laut” tambah Ade.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 131 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (humas)

Laporan : Djolis W. Tongka

Please follow and like us:
Total Page Visits: 804 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange