Setelah mendapat keterangan dari Rumah Sakit, pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan olah TKP ke rumah kedua jasad tersebut. Namun sayangnya, ketika sesampai di rumah tersebut, TKP sudah dalam keadaan bersih.
Polisi hanya menemukan catatan bahwa diduga pelaku melakukan hal tersebut karena tidak mampu lagi merawat anaknya yang lumpuh dan mengidap autis sejak lahir.
Dalam buku tersebut tertulis, catatan yang mengatakan bahwa Made S mengalami depresi dalam merawat anaknya yakni IPR yang dalam keadaan autis.
Pada buku tersebut bahkan Made S ternyata sempat menerima perawatan psikiater karena ia telah berulang kali mencoba untuk mengakhiri hidup.
“Sehingga dapat disimpulkan bahwa IPR meninggal oleh tersangka IMS dan kemudian IMS meninggal dikarenakan bunuh diri,” tutupnya.
Laporan : Linus
