Dua Pengendara Tewas Terbakar Usai Tabrakan di Ruas Jalan Poros Bengalon–Sangatta

Kutai Timur – KALTIM – Antpnews110.com – Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa terjadi di ruas Jalan Poros Bengalon–Sangatta, wilayah Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon. Lokasi kejadian berada sekitar 500 meter setelah Simpang Perdau pada Senin pagi, 22 Juni 2026.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 08.00 Waktu Indonesia Tengah dan melibatkan dua kendaraan roda dua. Tabrakan yang terjadi kemudian memicu kebakaran, sehingga kedua pengendara tidak dapat diselamatkan.

Kendaraan pertama yang terlibat adalah sepeda motor jenis Honda Genio berwarna hijau dengan kode nomor polisi KT-21xx-RFx. Pengemudinya adalah seorang perempuan berinisial S yang berusia 22 tahun.

Sementara kendaraan lainnya adalah sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam dengan nomor polisi KT-38xx-Ox. Kendaraan ini dikendarai oleh seorang pria berinisial B yang berusia 36 tahun.

Kronologi kejadian diperoleh dari keterangan saksi dan pengamatan awal di lokasi. Diketahui bahwa kendaraan Yamaha Vixion melaju dari arah Sangatta menuju wilayah Bengalon dengan kecepatan cukup tinggi.

Di tengah perjalanan, pengemudi mendapati adanya lubang cukup besar di permukaan jalan. Ia kemudian melakukan manuver secara tiba-tiba untuk menghindari hambatan tersebut demi menjaga kestabilan kendaraan.

Namun, saat melewati tikungan landai, pengendara diduga gagal mengendalikan arah kendaraannya. Sepeda motor pun meluncur melewati batas lajur dan masuk ke jalur kendaraan yang datang dari arah berlawanan.

Saat itu, kendaraan Honda Genio sedang melaju secara berlawanan arah. Jarak antar kedua kendaraan sudah sangat dekat sehingga tidak ada kesempatan lagi untuk melakukan pengereman atau menghindar.

Terjadilah benturan keras yang mengakibatkan kedua pengemudi terlempar keluar dari kendaraannya. Tidak lama setelah itu, muncul api yang dengan cepat menjalar ke seluruh bagian tubuh kedua sepeda motor.

Warga yang melihat kejadian segera berusaha menolong dan memadamkan kobaran api. Meskipun sudah menggunakan peralatan seadanya, api yang sudah membesar membuat usaha tersebut sulit dilakukan dalam waktu singkat.

Setelah api berhasil dipadamkan, kedua korban segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, kondisi luka bakar yang sangat parah membuat tim medis tidak mampu menyelamatkan nyawa keduanya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Tim gabungan dari Satlantas Polres Kutai Timur dan Polsek Bengalon melakukan pengamanan dan pemeriksaan menyeluruh.

Petugas mengumpulkan barang bukti, memeriksa kondisi jalan, serta mendengar keterangan saksi untuk melengkapi data penyelidikan. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak rumah sakit untuk proses visum et repertum.

AKP Rezky Nur Harismeihendra menyampaikan bahwa kecelakaan diduga disebabkan oleh manuver mendadak pengendara untuk menghindari lubang jalan. Ia menghimbau pengendara agar lebih berhati-hati dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.

Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp.20 juta. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan penyebab pasti terjadinya kebakaran pasca-tabrakan.

Laporan : Linus

 

Total Page Visits: 251 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange