Pengawasan Distribusi BBM Diperketat, Empat Kendaraan Pengangkut Solar Diamankan di Pohuwato
Pohuwato – GORONTALO – Antpnews110.com – Upaya pengawasan terhadap peredaran bahan bakar minyak yang tidak sesuai ketentuan terus diperkuat. Sebanyak empat unit kendaraan pengangkut solar yang diduga ilegal diamankan di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Senin dini hari, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 02.50 WITA.
Keempat kendaraan tersebut diketahui membawa muatan solar yang rencananya akan dikirim ke lokasi tambang Botudulanga di Desa Hulawa. Pengamanan dilakukan oleh Tim Sterilisasi PT. GSM sebagai bagian dari langkah pengawasan terhadap aliran bahan bakar minyak yang diduga tidak sah di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Marupa Sagala, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan untuk memastikan setiap penyaluran bahan bakar minyak berjalan sesuai aturan dan peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah.
Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendataan menyeluruh terkait identitas pengemudi, jumlah pasti muatan bahan bakar yang diangkut, serta kelengkapan dokumen pengangkutan yang seharusnya dimiliki. Informasi terkait langkah penanganan selanjutnya masih dalam proses pemeriksaan.
Pihak kepolisian menilai bahwa dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak sangat merugikan kepentingan masyarakat dan negara, sehingga setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Polda Gorontalo menegaskan komitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran terkait distribusi bahan bakar minyak yang tidak sesuai peruntukannya, guna menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan bakar di tengah masyarakat.
Masyarakat diimbau agar tidak terlibat maupun memanfaatkan bahan bakar minyak yang diketahui berasal dari jalur yang tidak resmi atau tidak sesuai peruntukan yang berlaku. Setiap aktivitas semacam itu dapat dikenakan sanksi hukum yang tegas.
Apabila masyarakat menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait pengangkutan maupun penyalahgunaan bahan bakar minyak, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Polda Gorontalo juga menyampaikan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga ketertiban umum dan melindungi aset negara dari kerugian yang tidak perlu.
Seluruh proses pemeriksaan dan penanganan kasus ini akan dilaporkan secara bertahap kepada masyarakat guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum.
Laporan : Linus
