Kurang dari Sehari, Polda Jambi Amankan Delapan Pelaku Penembakan Mako Polres Merangin
Merangin — JAMBI — ANTPNEWS110.COM — Polda Jambi resmi mengumumkan hasil pengungkapan kasus penyerangan dan penembakan Markas Komando Polres Merangin dalam sebuah konferensi pers. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (30/10/2026) bertempat di Media Center Bidhumas Polda Jambi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji. Hadir pula mendampingi, Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman.
Kabid Humas menyampaikan bahwa upaya penindakan dilakukan secara cepat dan terpadu. Bersama jajaran Polres Merangin dan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi, delapan orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (29/10/2026) di wilayah Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Tidak ada hambatan berarti selama proses pengamanan berlangsung.
Para terduga pelaku yang diamankan berinisial P, D, J, PJ, PL, JE, SC, dan B. Bersama mereka, petugas menyita lima pucuk senjata api rakitan laras panjang, senjata api rakitan jenis kecepek, serta senjata api rakitan jenis PCV.
Seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Jambi. Langkah ini dilakukan untuk keperluan pemeriksaan menyeluruh dan penanganan proses hukum selanjutnya.
Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan tindakan kekerasan terjadi begitu saja. Penyerangan dan penembakan terhadap markas kepolisian merupakan hal yang sangat serius dan harus ditindak tegas.
“Pengungkapan ini membuktikan keseriusan Polda Jambi dalam menegakkan hukum. Setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan kami tindak secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa proses hukum terhadap perkara ini dilakukan secara objektif dan transparan. Kepolisian senantiasa berpegang pada alat bukti yang sah dan tidak melupakan asas praduga tak bersalah.
Kepada masyarakat Merangin, Kabid Humas meminta agar tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum jelas. Hindari juga tindakan balasan yang justru dapat memperburuk keadaan.
“Kami selalu mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada seluruh masyarakat, termasuk warga Suku Anak Dalam. Akan tetapi, jika ada dugaan tindak pidana, penegakan hukum tetap akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Erlan Munaji.
Laporan : Arifin MD
