Cegah TPPO Bersama Imigrasi, Polresta Balikpapan Beri Pemahaman Lengkap kepada Pelajar SMAN 6

Balikpapan – KALTIM – ANTPNEWS110.COM – Langkah nyata mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO diambil Polresta Balikpapan. Melalui Satbinmas, kepolisian menyelenggarakan sosialisasi khusus kepada kalangan pelajar agar lebih peka terhadap ancaman kejahatan ini.

Kegiatan dilaksanakan di lingkungan SMAN 6 Balikpapan Utara pada Rabu, 16 September 2026, dimulai pukul 10.30 WITA. Sinergi terjalin erat bersama Kantor Imigrasi Kota Balikpapan demi menjangkau pemahaman yang menyeluruh.

Para narasumber yang hadir adalah AKP Beng Sitompul selaku Pelaksana Tugas Kasat Binmas Polresta Balikpapan, Anggie Dhony dari Kantor Imigrasi Balikpapan, serta jajaran personel kedua instansi.

Perwakilan siswa dan siswi kelas XII yang berjumlah 60 orang hadir mengikuti kegiatan. Materi disampaikan dengan metode diskusi kelompok agar tercipta suasana interaktif dan tidak searah.

AKP Beng Sitompul menyampaikan tiga hal penting terkait keamanan dan masa depan pelajar. Pertama, kemampuan memilah berita agar tidak terjebak penyebaran informasi bohong atau hoaks. Kedua, kewaspadaan terhadap paham radikal yang berkembang di media sosial. Ketiga, bahaya narkoba yang dapat merusak potensi diri dan masa depan.

Anggie Dhony menjabarkan lima modus TPPO yang kerap menjerat korban, terutama yang berniat ke luar negeri. Mulai dari eksploitasi tenaga kerja dengan janji gaji besar yang tidak ditepati, hingga eksploitasi seksual, perdagangan anak, perdagangan organ tubuh, dan pernikahan paksa.

Dijelaskan pula bahwa pernikahan paksa sering kali menyembunyikan tujuan memperoleh keuntungan materi dari pihak lain. Anak yang lahir dari ikatan tersebut pun dapat menjadi sasaran perdagangan lebih lanjut.

Suasana diskusi berjalan hangat dan penuh semangat. Para peserta terlihat antusias menanyakan hal-hal yang belum dipahami serta berbagi pengamatan yang mereka temui sehari-hari.

Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan TPPO yang terjadi di lingkungan. Laporan dapat disampaikan melalui nomor layanan Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan kapan saja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar turut menjadi mata dan telinga di lingkungannya masing-masing. Pemahaman yang utuh membuat mereka tidak mudah tergiur tawaran menggiurkan yang justru mengarah pada kejahatan perdagangan orang.

Laporan : Arina Aliyu

 

Total Page Visits: 1379 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange