Tanggapi Laporan 110, Polres Kuansing Bakar Tiga Unit Alat Penambangan Tanpa Izin
Kuansing — RIAU — ANTPNEWS110.COM — Atas dasar laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan kepolisian 110, Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti dengan melakukan penertiban lokasi dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Simpang Cuko, Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan berlangsung pada Minggu (25/10/2026).
Pamapta II Polres Kuansing IPDA Rio Rezeky menyampaikan arahan Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.
Berdasarkan laporan yang diterima, tim piket fungsi segera berangkat menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan penertiban.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 10.20 WIB, petugas menemukan dua unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan. Alat-alat tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Sebelum tim meninggalkan lokasi, masyarakat setempat memberikan informasi tambahan mengenai adanya satu unit rakit lain berjenis stingkai yang juga berada tidak jauh dari lokasi sebelumnya.
Petugas segera menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penertiban terhadap rakit ketiga tersebut dengan membakarnya hingga tidak dapat lagi digunakan.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan secara terpadu yang melibatkan unsur Pamapta II, Satreskrim, Satintelkam, Satlantas, serta Si Propam Polres Kuansing.
Di lokasi kegiatan, IPDA Rio Rezeky juga menyampaikan pesan kepada warga agar tidak melakukan maupun membantu kegiatan penambangan tanpa izin karena hal tersebut melanggar hukum dan berisiko merusak lingkungan.
Warga diimbau untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga wilayahnya, dengan segera melaporkan setiap adanya indikasi kegiatan PETI melalui nomor layanan 110 maupun datang langsung ke kantor Polres Kuansing.
Tidak ada penangkapan maupun penyitaan barang bukti dalam kegiatan ini, karena alat-alat yang ditemukan sudah tidak beroperasi dan langsung dimusnahkan di tempat.
Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan mencegah berkembangnya aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Polres Kuansing akan terus meningkatkan kepekaan dan responsivitas terhadap setiap laporan yang masuk guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif.
Laporan : Sutikno
