10 Kg Sabu Disita, Polres Bengkalis Tunjukkan Hasil Penindakan Narkoba
Bengkalis — RIAU — ANTPNEWS110.COM — Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas narkotika di wilayahnya terus dibuktikan dengan hasil yang nyata. Melalui operasi penegakan hukum dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan Gakkum Narkoba, tim gabungan berhasil menuntaskan pengungkapan sebanyak 31 laporan polisi. Hasil tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di markas kesatuan pada awal November 2026.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 4 November 2026, sekitar pukul 07.00 WIB di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis. Konferensi pers ini menjadi wadah penyampaian hasil kerja kepolisian secara langsung kepada masyarakat melalui awak media.
Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto memimpin langsung kegiatan tersebut. Turut mendampingi, Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Novryansyah beserta jajarannya, serta pejabat utama di lingkungan Polres Bengkalis dan para Kapolsek jajaran. Kehadiran perwakilan instansi terkait menunjukkan sinergi yang terjalin dalam penindakan permasalahan ini.
Para awak media juga hadir menyaksikan langsung penyampaian hasil operasi tersebut. Kegiatan berjalan tertib dan khidmat, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam menangani masalah narkotika.
Kapolres menyampaikan bahwa konferensi pers ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kepolisian terhadap masyarakat. Setiap upaya dan hasil yang telah dilakukan menjadi informasi penting yang perlu diketahui oleh warga Bengkalis.
Penghargaan juga disampaikan kepada seluruh personel yang telah bekerja keras. Keberhasilan mengungkap puluhan kasus dalam satu periode menunjukkan kedisiplinan dan semangat tinggi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas.
Sebanyak 50 orang diamankan dalam rangkaian pengungkapan ini. Dari jumlah tersebut, 49 orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan. Mereka tercatat terlibat dalam berbagai kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di berbagai kecamatan.
Barang bukti yang berhasil disita pun terhitung besar. Yang paling menonjol adalah narkotika jenis sabu seberat 10,14 kilogram. Jumlah ini cukup signifikan dan menunjukkan skala peredaran yang berhasil diputus jaringannya oleh petugas.
Selain sabu, ditemukan juga narkotika jenis ekstasi sebanyak 92 butir. Petugas juga menyita 21 bungkus etomidate dan ganja seberat 171,2 gram. Semua barang bukti telah diamankan dan akan melalui proses hukum yang berlaku.
Tegas Kapolres, Bengkalis tidak boleh menjadi ladang peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan dan tidak akan berhenti, baik melalui operasi kepolisian maupun kampanye pencegahan bersama masyarakat luas.
Partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam menjaga lingkungan masing-masing. Masyarakat diimbau tidak segan-segan melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal mereka.
Dalam sesi lanjutan, Kasat Resnarkoba memaparkan rincian penanganan masing-masing kasus. Para jurnalis juga berkesempatan menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan strategi penindakan ke depan serta pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
Keberhasilan ini menjadi awal untuk terus memperkuat kolaborasi. Polres Bengkalis berkomitmen untuk selalu hadir dan bertindak tegas demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, serta menjadikan Bengkalis sebagai wilayah yang aman dan sehat bagi seluruh warganya.
Laporan : Sutikno
