Polisi Kejar Dua Orang Pelaku Pengeroyokan di Lembean Timur
Manado – Sulut, ANTPNEWS110.COM— Humas Polda Sulut – Aksi penganiayaan secara bersama alias pengeroyokan dilakukan lelaki BS alias Beri (30) dan MN alias Menly (20), keduanya warga Desa Watulaney, Kecamatan Lembean Timur. Penganiayaan dilakukan terhadap korban lelaki Lineker Ratu (26) warga yang sama, Minggu (19/7/2020).
Bahkan usai beraksi, kedua pelaku langsung mengambil langkah seribu alias kabur. Sehingga kini keduanya dalam pencarian oleh petugas Kepolisian.
Kapolsek Lembean Timur Ipda Eko Sutarman menjelaskan bahwa berdasar informasi di lokasi kejadian jika awalnya korban berada di rumah salah satu warga dan terlihat oleh kedua pelaku. Seketika itu juga dengan situasi yang mendesak, korban langsung keluar rumah untuk menghindar.
Namun pelaku Beri yang berada di depan rumah langsung menganiaya korban dengan cara memukul dan menepuk dengan pisau ke arah wajahnya sebanyak 1 kali.
Akibatnya korban terjatuh tertelungkup di jalan aspal dan langsung dianiaya kembali oleh pelaku Menly ke arah kaki sebelah kiri dengan menggunakan sebilah pisau.
Selanjutnya korban berusaha berlari menyelamatkan diri. Sedangkan kedua pelaku juga langsung kabur dari lokasi kejadian. Korban pun mengalami luka pada bagian mata kaki kiri dan lebam bagian wajah.
Lanjut Sutarman bahwa kini pihaknya sementara mencari keberadaan kedua pelaku. Polisi pun langsung berjaga di Desa Watulaney guna mencegah agar warga tidak terprovokasi. Selain itu mengajak warga sama-sama menjaga kamtibmas.
Laporan : Sofyan Taib
