Ancaman Kesehatan Tersembunyi: Suntik Pemutih Ilegal Dua Bidan Terbongkar, Ratusan Ribu Rupiah Per Suntikan

BENGKULU — ANTPNEWS110.COM – Praktik perawatan pemutih kulit dengan cara disuntikkan dan dilakukan tanpa izin resmi akhirnya terbongkar. Dua orang berprofesi sebagai bidan ditangkap pihak kepolisian atas dugaan menjalankan praktik tersebut di Kota Bengkulu.

Kasus ini terungkap lantaran laporan yang disampaikan warga kepada pihak berwenang. Warga melaporkan adanya dugaan kegiatan medis yang dilakukan di tempat tinggal warga di kawasan Tebeng, Kota Bengkulu.

AKBP Herman selaku Kepala Subdirektorat I Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Bengkulu menyampaikan perkembangan perkara tersebut pada Senin, 21 September 2026. Penangkapan dua pelaku dilakukan empat hari sebelumnya.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa kegiatan itu dilakukan oleh seseorang yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan. Kegiatannya berlangsung di salah satu rumah warga di kawasan Tebeng, Kota Bengkulu.

Saat petugas kepolisian mendatangi tempat tersebut, MG yang berprofesi sebagai bidan di rumah sakit swasta sedang melayani seorang pasien. Pasien itu sedang menjalani penyuntikan bahan pemutih.

Penyidik kemudian menelusuri lebih jauh peran pihak lain yang terlibat. Hasil penyelidikan membawa petugas ke Kabupaten Bengkulu Utara, tempat LS ditangkap dan diamankan.

Kedua pelaku diduga telah menjalankan praktik tersebut sejak tiga tahun lalu. Bahan yang digunakan untuk penyuntikan diperoleh dari pembelian melalui toko daring.

LS diketahui mengajak MG untuk bersama-sama menjalankan usaha tersebut. Keduanya diketahui pernah tinggal satu tempat sehingga saling mengenal dengan baik.

Setiap orang yang ingin menjalani perawatan itu harus membayar biaya sebesar Rp.400 ribu sekali datang. Pelanggannya pun datang dari berbagai lapisan masyarakat.

Meski diminati, praktik tersebut ternyata tidak memiliki dasar hukum yang sah. Selain itu, penggunaan bahan yang belum teruji berisiko tinggi bagi kesehatan.

Tim pemeriksa kesehatan telah meneliti bahan yang digunakan. Hasilnya, ditemukan kandungan zat yang berbahaya bagi tubuh manusia.

Efek yang dapat muncul beragam, mulai dari munculnya bintik dan memar pada kulit, menurunnya daya tahan tubuh, hingga risiko memicu pertumbuhan sel kanker.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Selain menelusuri asal bahan, petugas juga mengimbau masyarakat yang pernah menggunakan layanan tersebut untuk melapor guna mendapat penanganan medis yang tepat.

Laporan : Arifin MD

 

Total Page Visits: 1324 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange