Dukungan Lintas Wilayah: Polres Bima Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri
Bima — NTB — ANTPNEWS110.COM –Sinergitas antar-kesatuan kepolisian kembali diwujudkan melalui penanganan cepat kasus pengeroyokan anggota Polri yang terjadi di wilayah Dompu. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota turut bergerak membantu pencarian dan pengamanan pelaku.
Pengamanan dilakukan pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 05.00 Wita. Langkah ini menyusul permintaan bantuan dari jajaran Polres Dompu yang melacak keberadaan pelaku di wilayah Kota Bima.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial MM, 33 tahun, wiraswasta, warga Kelurahan Bente, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kasus ini bermula dari peristiwa dini hari di Dompu, tepatnya sekitar pukul 02.25 Wita di depan Toko Restu Store, Lingkungan Karijawa Selatan, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.
Seorang anggota Polri berinisial S, 48 tahun, dilaporkan menjadi korban pengerusakan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang.
Korban mendapat informasi dari anaknya bahwa ada orang-orang yang merusak dan meneriakinya di luar toko. Saat keluar menuju lokasi, korban diduga diserang dan dikeroyok.
Akibat serangan tersebut, korban menderita lebam pada kelopak mata kanan, mata kanan memerah, serta luka lecet pada lengan kiri dan lutut kiri.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, salah satu pihak yang terlibat berinisial AM. Pelaku kemudian diketahui berada di wilayah Kota Bima, sehingga Polres Dompu meminta dukungan untuk pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih menyatakan timnya langsung bergerak menerima permintaan bantuan tersebut. Penyelidikan dilakukan hingga lokasi terduga pelaku dipastikan.
“Kami menerima permintaan dukungan dari tim Opsnal Polres Dompu untuk membantu mencari keberadaan terduga pelaku. Tim segera melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaannya,” ujar AKP Jahyadi.
Pengejaran dilakukan hingga berhasil mengamankan MM. Saat diamankan, yang bersangkutan sempat menolak bekerja sama secara lisan, namun petugas tetap mengendalikan situasi dengan tertib.
“Setelah lokasi dipastikan, anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Meskipun sempat tidak kooperatif, pengamanan berjalan aman tanpa insiden,” kata Jahyadi.
MM dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses administrasi. Setelah lengkap, ia diserahkan kepada tim penyidik Polres Dompu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Polres Dompu untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas AKP Jahyadi.
Proses penyidikan dan penanganan perkara sepenuhnya menjadi wewenang Polres Dompu karena peristiwa terjadi di wilayah hukum kesatuan tersebut.
Polres Bima Kota menegaskan kesiapan terus mendukung penegakan hukum lintas wilayah demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap tahapan selanjutnya akan diurus oleh penyidik Polres Dompu sesuai hukum yang berlaku.
Laporan : Sri Chica Gobel
