Bupati Paser Lantik 770 PPPK, Berharap Kontribusi Positif bagi Pemkab Paser

Tana Paser – KALTIM – Antpnews110.com – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Lou Bepekat pada Senin, 29 September 2025.
Sebanyak 770 PPPK dilantik pada hari ini, terdiri dari 444 PPPK tahap II dan 326 PPPK paruh waktu, serta satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekolah kedinasan dari Instituto Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Bupati Fahmi Fadli berharap bahwa peningkatan status dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer menjadi PPPK dapat dibarengi dengan peningkatan kinerja.
Fahmi Fadli juga meminta kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan arahan serta bimbingan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungannya. Hal ini bertujuan agar ASN dapat mengetahui tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga kinerja dapat lebih baik.
“Saya mengucapkan selamat. Kami berharap peningkatan status ini dibarengi dengan peningkatan kinerja yang lebih baik ke depannya,” tutur Fahmi Fadli. Ia berharap bahwa PPPK yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi positif bagi Pemkab Paser.
Salah satu PPPK yang dilantik, Nur Hayati, S.Pd.SD, mengungkapkan rasa syukurnya setelah lebih dari 20 tahun menjadi tenaga honorer sekolah. “Alhamdulillah hari ini saya diangkat menjadi PPPK,” ujarnya.
Nur Hayati ditetapkan di unit kerja SD Negeri 011 Long Ikis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser, berdasarkan Keputusan Bupati Paser Nomor 800..1.2.3/5047/2025 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Paser. Dengan status PPPK, diharapkan para pegawai dapat lebih termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.
Bupati Fahmi Fadli berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Paser. Ia berharap bahwa PPPK yang baru dilantik dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan tersebut.
Pelantikan PPPK ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser. Dengan meningkatnya kinerja dan pelayanan publik, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan kualitas pemerintahan.
Dengan demikian, pelantikan 770 PPPK di Kabupaten Paser diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.
Laporan : Suci HamzahÂ
