Cetak Ahli K3 Kompeten, Kemnaker Evaluasi 2.100 Peserta Secara Nasional
JAKARTA – Antpnews110.com -Peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi prioritas utama pemerintah dalam menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang dan memiliki risiko yang makin beragam. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan hal tersebut saat memberikan pernyataan resmi, Rabu (13/05/2026), seraya mengingatkan bahwa K3 harus dipandang sebagai nilai budaya, bukan sekadar aturan yang wajib dipatuhi saja.
Kementerian Ketenagakerjaan terus menggalakkan pemahaman baru tersebut agar setiap perusahaan dan pekerja menyadari bahwa penerapan K3 yang baik adalah kunci kesuksesan usaha dan perlindungan jiwa. Tanpa kesadaran yang kuat dan pengetahuan yang cukup, risiko terjadinya kecelakaan kerja atau gangguan kesehatan akan tetap tinggi dan merugikan semua pihak, baik pekerja maupun perusahaan.
Untuk mewujudkan hal itu, ketersediaan Ahli K3 yang berkompeten, bersertifikat, dan tersebar di seluruh Indonesia menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Keberadaan mereka menjadi penyangga utama dalam penerapan standar keselamatan, pengawasan, serta pembinaan agar setiap aktivitas kerja dilakukan dengan aman, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai wujud nyata upaya tersebut, Kemnaker telah menyelenggarakan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Tahap 2 pada 12–13 Mei 2026. Sebanyak 2.100 calon ahli dari berbagai daerah di Indonesia turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, menunjukkan tingginya antusiasme dan kebutuhan masyarakat akan tenaga ahli di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
Kegiatan ini diselenggarakan secara kolaboratif bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau PJK3 yang memiliki peran strategis dalam pembinaan, pelatihan, dan peningkatan kualitas SDM K3. Sinergi ini dilakukan guna menjamin standar kompetensi yang seragam, terukur, dan sesuai standar nasional agar lulusan yang dihasilkan siap bekerja di berbagai jenis industri.
Evaluasi berlangsung serentak di beberapa titik pusat pelaksanaan, seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar, sehingga memudahkan akses peserta dari wilayah barat, tengah, hingga timur Indonesia. Penyelenggaraan yang tersebar ini juga menjadi langkah strategis pemerintah agar penguatan kompetensi K3 dapat merata dirasakan dan diterapkan di seluruh pelosok negeri.
Menurut penilaian Menteri Yassierli, jumlah peserta yang mencapai 2.100 orang merupakan langkah besar dan investasi bernilai tinggi bagi pembangunan ekosistem ketenagakerjaan nasional. Keberadaan mereka kelak akan memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan, serta memastikan setiap tempat kerja menerapkan standar keselamatan yang memadai.
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menjelaskan materi ujian dirancang sangat lengkap dan mencakup berbagai aspek krusial. Mulai dari dasar-dasar K3, pengawasan keselamatan mekanik, pesawat uap, kelistrikan, penanggulangan kebakaran, keselamatan konstruksi, lingkungan kerja, hingga penerapan Sistem Manajemen K3 dan manajemen risiko secara terpadu.
Ia juga menegaskan bahwa evaluasi ini adalah tahapan wajib sebelum peserta berhak mendapatkan sertifikasi resmi dari Kemnaker. Para lulusan diharapkan mampu menjadi penggerak utama perubahan budaya K3, cakap mengidentifikasi bahaya, melakukan pencegahan, serta mendorong penerapan sistem manajemen yang efektif demi mewujudkan dunia kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi semua.
Laporan : Jeinita Claudia Senewe
