Gerebek Sarang Narkoba di Padangsidimpuan, Satu Remaja Diamankan Bawa Ganja
Padangsidimpuan — SUMUT — ANTPNEWS110.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan bersama tim gabungan instansi terkait melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika. Polisi menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus merespons keresahan warga terhadap keberadaan dugaan sarang narkoba di kawasan tersebut.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Padangsidimpuan AKP Juliapan Panjaitan bersama Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono. Berbagai unsur keamanan turut dikerahkan dalam operasi ini.
Personel gabungan yang terlibat berasal dari Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Subdenpom I/2-3, BNNK Tapanuli Selatan, serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Sinergitas antarinstansi ini membuktikan keseriusan pihak berwenang dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.
Sesampainya di lokasi, tim segera melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sepanjang kawasan Silayang-layang. Sekitar pukul 14.10 WIB, petugas menemukan seorang remaja laki-laki berinisial D.A.L. yang berusia 17 tahun dengan perilaku yang mencurigakan.
Hasil pemeriksaan badan terhadap remaja tersebut menemukan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis ganja seberat 0,80 gram di kantong celananya. Petugas juga mengamankan empat orang lainnya yang berada di lokasi untuk diperiksa lebih lanjut, meskipun tidak ditemukan barang bukti pada diri mereka.
Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan tes urine yang difasilitasi BNNK Tapanuli Selatan. Hasil tes menunjukkan empat orang positif menggunakan narkotika, yaitu tiga orang positif sabu dan satu orang positif ganja. Satu orang lainnya dinyatakan negatif dan telah dikembalikan kepada keluarganya.
Tiga orang yang dinyatakan positif sabu diserahkan kepada BNNK Tapanuli Selatan untuk mengikuti program asesmen dan rehabilitasi. Sementara remaja berinisial D.A.L. yang kedapatan membawa ganja akan diproses secara hukum melalui penyidikan dan ditangani oleh Tim Asesmen Terpadu sesuai aturan yang berlaku.
Selain penindakan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada warga sekitar agar tetap waspada dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diharapkan aktif berperan serta melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan tidak terduga demi menjaga Kota Padangsidimpuan tetap bersih dari peredaran gelap narkotika.
Laporan : Linus
