Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat: Tingkatkan Kepercayaan Publik, Polri Genjot Layanan dan Berantas Tegas Premanisme serta Pungutan Liar

JAKARTA — ANTPNEWS110.COM — Polisi menegaskan komitmen untuk memberantas premanisme, pungutan liar, dan pemerasan guna menciptakan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat, pekerja, dan pelaku usaha. Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan Kepolisian yang berlandaskan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat menyatakan bahwa penguatan pelayanan sekaligus penegakan hukum terus dilakukan untuk menjawab harapan masyarakat yang menginginkan suasana semakin aman dan tertib.

Ia menyampaikan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polisi saat ini berada di angka 71 persen. Capaian tersebut menjadi modal berharga untuk terus ditingkatkan.

“Harapannya adalah dengan bantuan tagline Polisi Bersama Masyarakat, insyaallah yang 71 persen ini bisa menjadi 81 persen,” ujar Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat.

Menurutnya, peningkatan kepercayaan masyarakat harus diiringi dengan pembenahan berkelanjutan di seluruh lini pelaksanaan tugas kepolisian.

Salah satu fokus utama adalah memperkuat fungsi pelayanan di tingkat polsek yang merupakan garda terdepan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui penambahan personel.

Polisi juga meningkatkan kecepatan respons laporan masyarakat melalui Call Center 110 dengan standar baru, yaitu setiap laporan harus dijawab petugas dalam waktu tidak lebih dari 10 detik.

Di bidang penegakan hukum, Polisi mempertegas komitmen memberantas premanisme, pungutan liar, dan pemerasan yang sering kali merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.

“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polisi dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” ujar Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat.

Sepanjang tahun 2026, Polri mencatat penyelesaian 915 dari 1.281 laporan terkait gangguan sektor usaha, atau setara dengan tingkat keberhasilan sebesar 71,43 persen. Penanganan ini mencakup kawasan pasar, pertokoan, UMKM, Proyek Strategis Nasional, serta sektor konstruksi dan logistik.

Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat menjelaskan bahwa gangguan keamanan di sektor usaha dapat terjadi sejak tahap pembangunan. Oleh karena itu, Polisi hadir sejak dini untuk memberikan pelayanan, mediasi, serta pencegahan agar konflik tidak berujung pada tindak pidana.

“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang mengganggu dan gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.

“Dari tahap pembangunan saja, kita sudah melayani dan melakukan mediasi serta memitigasi supaya tidak ada gangguan kamtibmas yang berubah menjadi pidana. Sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” lanjutnya.

Dalam penindakan kasus premanisme, Polisi menyita barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, serta uang tunai sebesar Rp16,1 miliar.

Dari 41.873 kasus premanisme yang ditangani, sebanyak 29.197 perkara telah diselesaikan dengan 55.941 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, untuk kasus pungutan liar dan pemerasan, sebanyak 8.378 perkara dari 12.015 kasus yang dilaporkan telah berhasil diselesaikan, dengan 16.096 tersangka ditetapkan.

Kinerja penegakan hukum juga terlihat dari peningkatan tingkat penyelesaian perkara secara konsisten, dari 68,00 persen pada tahun 2024, menjadi 70,00 persen pada tahun 2025, dan mencapai 71,47 persen pada tahun 2026, atau naik sebesar 3,47 persen dalam tiga tahun terakhir.

Penguatan pelayanan dan penegakan hukum ini merupakan wujud kehadiran Polisi di tengah masyarakat. Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dijalankan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, perlindungan yang lebih kuat, dan kepastian hukum yang adil bagi seluruh rakyat.

Melalui langkah-langkah tersebut, Polisi berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif, sehingga roda perekonomian dapat berjalan lancar tanpa terbebani oleh gangguan premanisme, pungutan liar, maupun pemerasan.

Laporan : Suwarno KR

 

Total Page Visits: 451 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange