Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes: LPA Temukan 5 Korban, Polisi Kejar Bukti

Lombok Tengah  —  NTB  —  ANTPNEWS110.COM — Polresta Lombok Tengah kini mempercepat penanganan dugaan pelecehan seksual yang menimpa santriwati di sebuah pondok pesantren di Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat. Pelaku yang diduga adalah pimpinan pondok pesantren tersebut hingga kini belum diamankan.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean menegaskan perkara ini menjadi prioritas. Kepolisian akan memastikan hak para korban terlindungi, sekaligus mengawal proses hukum berjalan adil dan transparan.

“Penanganan perkara ini menjadi prioritas utama kami, termasuk mengawal hak santri yang mungkin masih takut untuk melapor,” kata Punguan kepada awak media di Lombok Tengah, Selasa (22/09/2026).

Sebenarnya laporan terkait dugaan pelecehan ini sudah masuk ke kepolisian sejak Februari 2025. Penyidik langsung melakukan pemeriksaan awal dan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

“Namun pada saat itu, para korban tampaknya memiliki pertimbangan tersendiri dan memilih untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut terlebih dahulu,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan awal selesai, komunikasi antara pihak kepolisian dengan para korban terhenti. Berdasarkan informasi terakhir yang diterima, sebagian korban berada di luar negeri, tepatnya di Mesir, bersama barang bukti yang mereka miliki.

Tim penyidik juga telah mengunjungi lokasi pondok pesantren untuk menelusuri keterangan. Kunjungan tersebut memperlihatkan bahwa pengelola pondok pesantren bersikap tertutup dan enggan memberikan keterangan terbuka kepada pihak berwenang.

Untuk memperlancar penanganan kasus, polisi membuka kesempatan bagi siapa saja yang mengetahui peristiwa ini untuk datang memberikan keterangan. Barang bukti yang dimiliki juga dapat diserahkan langsung kepada penyidik.

“Karena barang bukti baru diserahkan, kami akan segera memprosesnya secepat mungkin agar kebenaran dapat terungkap,” ujar Punguan.

Ia menegaskan pimpinan pondok pesantren yang diduga terlibat belum ditahan. Hal ini dikarenakan proses pengumpulan bukti masih berlangsung dan belum mencapai tahap penahanan.

Saat ini fokus penyelidikan adalah memeriksa para saksi terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi korban serta pelapor. Seluruh upaya akan dikerahkan agar perkara ini dapat diselesaikan dengan cepat.

“Kami menerima informasi bahwa pihak pondok pesantren meliburkan seluruh siswa hingga hari Kamis. Sementara pimpinan pondok pesantren yang menjadi tersangka belum diamankan dan diketahui berada di wilayah Mataram,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Mataram Joko Jumadi menyampaikan bahwa lembaganya telah mengawasi kasus ini sejak tahun 2024, jauh sebelum laporan resmi masuk ke kepolisian.

Pada awal Februari 2025, LPA menyampaikan laporan pengaduan kepada Polresta Lombok Tengah atas nama satu orang korban yang berani mengungkapkan peristiwa yang dialaminya.

“Pada saat itu, bukti yang kami miliki masih sangat sedikit. Bersama tim BBC, kami melakukan investigasi mendalam dan akhirnya menemukan sejumlah bukti penting, sehingga hari ini kami menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” kata Joko.

Barang bukti yang diserahkan meliputi rekaman pengakuan dari pimpinan pondok pesantren yang diduga melakukan perbuatan tersebut, serta rekaman pernyataan dari istrinya yang dianggap memperkuat dugaan kejahatan yang terjadi.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, ternyata jumlah korban lebih banyak daripada yang diketahui sebelumnya. LPA mengidentifikasi sedikitnya lima orang santri yang diduga menjadi korban perbuatan tidak terpuji itu.

“Dua orang di antara mereka kini berada di Mesir. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyelidikan, padahal keterangan mereka sangat penting karena memegang bukti yang kuat,” paparnya.

Rincian perlakuan yang dialami para korban juga berbeda-beda. Sebagian mengalami pelecehan fisik, sementara salah satunya diduga mengalami percobaan pemerkosaan yang sangat berat.

“Ada dugaan salah satu korban mengalami persetubuhan, namun kami memahami bahwa korban tersebut kemungkinan besar tidak ingin menceritakan apa yang dialaminya kepada pihak lain,” ujarnya.

Tidak semua dari lima orang santri tersebut bersedia maju menjadi pelapor. Rasa takut, tekanan lingkungan, atau ikatan emosional dengan pelaku menjadi alasan yang membuat sebagian orang memilih untuk diam.

“Dari lima korban tersebut, tidak semua bersedia melapor. Ada yang memilih untuk membela pelaku, atau mungkin merasa takut jika peristiwa ini diketahui orang banyak. Itulah kenyataan yang kami hadapi,” tutup Joko.

Laporan  :  Nelly Mahmud 

 

Total Page Visits: 75 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange