Polresta Manado Bongkar Jaringan Curanmor, Lima Unit Sepeda Motor Berhasil Diselamatkan
Manado — SULUT — ANTPNEWS110.COM — Jajaran Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polresta Manado berhasil membongkar aktivitas pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di Kota Manado dengan mengamankan empat orang pelaku sekaligus.
Keempat pelaku yang diamankan berinisial YS, JW, BS, dan MW. Penindakan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang dilaporkan warga di wilayah Kecamatan Wenang dan Kecamatan Bunaken Darat.
Penangkapan dilakukan secara terkoordinir di bawah pimpinan Ipda Nathaniel Farrell Sialagan selaku Kanit Resmob I serta Ipda Kresna Aditya Bagus Perdana selaku Kanit Resmob II.
Penyelidikan yang dilakukan mengandalkan rekaman kamera pengawas serta informasi dari masyarakat yang kemudian mengarahkan tim penindak ke Desa Kapitu di Kabupaten Minahasa Selatan. Di lokasi tersebut, YS dan MW berhasil diamankan.
Berdasarkan keterangan kedua orang tersebut, petugas kemudian melacak dan menangkap JW serta BS. Keempat orang ini diduga bertindak bersama dalam melakukan pencurian sepeda motor di berbagai titik di Kota Manado.
Sebanyak lima unit sepeda motor yang diduga hasil perbuatan mereka berhasil ditemukan dan diamankan. Kendaraan tersebut tersebar di wilayah Tondano, Girian Kota Bitung, serta Mapanget Kota Manado.
Dua orang yang melaporkan kehilangan kendaraannya adalah FWP dan NR. Keduanya menyatakan sepeda motor yang diparkir di dekat rumah hilang tanpa diketahui pelakunya.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, menegaskan bahwa keberhasilan ini berkat respons cepat tim penyelidik serta kerja sama dari masyarakat.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain maupun keberadaan barang bukti lainnya. Para terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Elwin Kristanto.
Penyelidikan juga menemukan adanya pihak lain yang diduga mengoordinasikan kegiatan ini, yaitu seseorang berinisial J yang diduga menerima keuntungan dari setiap kendaraan yang dicuri. Individu tersebut kini sudah ditahan di rutan.
Dari empat orang yang diamankan, YS diketahui pernah terjerat perkara pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2023 dan baru bebas dari hukuman pada tanggal 17 Agustus 2026 lalu.
Keempat orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Laporan : Michelle Rotinsulu
