Operasi Gabungan di Mataram: 51,58 Gram Sabu dan Rp.23 Juta Disita, Dua Orang Diamankan
Mataram — NTB — Baraberita.com — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat kembali membuahkan hasil. Aparat gabungan berhasil menggelar operasi di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kota Mataram, pada Jumat pagi lalu.
Operasi yang berlangsung tertib tersebut berhasil menyita sabu seberat 51,58 gram dan uang tunai sebesar Rp.23.000.000,00. Barang bukti lain yang juga diamankan berupa timbangan digital serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, menerangkan bahwa operasi dilaksanakan terarah dengan menargetkan tiga lokasi yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkotika. Kegiatan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.30 WITA.
Pelaksanaan operasi ini melibatkan unsur Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, Satresnarkoba Polresta Mataram, BNNP NTB, Direktorat Samapta Polda NTB, Denpom Mataram, serta Satuan Brimob Polda NTB. Sinergitas antarinstansi menjadi kunci kelancaran pelaksanaan tugas.
Awal mula pengungkapan bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Informasi kemudian diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang cermat.
Setelah memastikan kebenaran informasi, tim gabungan bergerak melakukan tindakan hukum di tiga lokasi sekaligus. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial S dan SG yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi segera dikumpulkan dan didata sesuai prosedur. Penggeledahan dilakukan secara terbuka dan dihadiri saksi-saksi yang berkompeten.
Terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB untuk menjalani proses pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap fakta-fakta hukum secara lebih lengkap.
Penyidik saat ini sedang mendalami keterangan kedua terduga untuk mengetahui peran masing-masing, asal muasal barang bukti, serta jangkauan jaringan yang terlibat. Penelusuran dilakukan secara bertahap dan sistematis.
“Kami masih mendalami peran masing-masing terduga, termasuk asal-usul barang bukti dan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika di Kota Mataram,” tegas Abisatya. Pihaknya berkomitmen terus menindak tegas setiap pelanggaran terkait narkotika demi melindungi masyarakat.
Laporan : Nelly Mahmud
