Operasi Sarang Narkoba Polda Papua: Temukan 10 Kg Ganja dan Amankan Empat Orang di Jayapura

Jayapura — PAPUA — ANTPNEWS110.COM — Polda Papua melaksanakan Operasi Sarang Narkoba di Kota Jayapura pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran barang terlarang di tengah masyarakat.

Ada dua lokasi utama yang menjadi sasaran operasi ini, yaitu kawasan Jalan Bekas Pasar Ampera dan kawasan Jalan Terminal 12 di depan Mayo Beach Resort. Kedua lokasi tersebut sebelumnya telah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, dengan didukung oleh 75 personel gabungan. Kekuatan yang dikerahkan mencakup berbagai satuan fungsi untuk memaksimalkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Saat pemeriksaan di kawasan Jalan Bekas Pasar Ampera, petugas menemukan sekelompok anak yang berada di lokasi. Empat anak tersebut kemudian diamankan sementara untuk menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bersama keempat anak itu, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan zat. Barang yang ditemukan antara lain satu botol minuman beralkohol, satu kaleng lem, enam butir obat dexamethasone, dan tiga butir obat amoxicillin.

Seluruh anak yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolda Papua Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan terhadap anak tetap mengutamakan aspek perlindungan dan kepentingan terbaik bagi mereka.

Di lokasi kedua, kawasan Jalan Terminal 12 tepatnya di depan Mayo Beach Resort, petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh. Kedatangan petugas ternyata membuat sejumlah orang yang berada di lokasi segera melarikan diri ke arah yang berbeda.

Meskipun sebagian orang berhasil kabur sebelum diamankan, petugas menemukan barang berharga yang ditinggalkan di tempat tersebut. Dua karung berisi ganja kering dengan berat total sekitar 10 kilogram berhasil disita dari lokasi kejadian.

Selain ganja, petugas juga menemukan satu tas berwarna putih dan satu karung beras yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang-barang tersebut kini telah menjadi barang bukti dalam penyidikan kasus ini.

Secara keseluruhan, operasi pada hari itu berhasil mengamankan empat orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, dua orang lainnya yang sempat berada di lokasi berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam proses penelusuran.

Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui asal mula 10 kilogram ganja tersebut serta jaringan yang mengelolanya. Setiap informasi yang diperoleh akan diteliti secara cermat untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya.

Kombes Pol. Alfian menyampaikan bahwa Operasi Sarang Narkoba dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan Polri untuk menekan angka peredaran narkotika di daerah. Operasi ini direncanakan akan berjalan selama satu bulan penuh hingga tujuan tercapai.

“Pada pelaksanaan hari ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja kering dengan berat sekitar 10 kilogram serta empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, termasuk anak-anak,” jelasnya.

Alfian menekankan bahwa penanganan terhadap anak-anak tidak akan sama dengan penanganan terhadap pelaku dewasa. Semua proses akan dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang perlindungan anak yang berlaku.

Pemberantasan narkotika, lanjutnya, memerlukan kerja sama yang erat antara kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat. Tidak mungkin keberhasilan tercapai jika hanya mengandalkan kekuatan petugas kepolisian saja.

Peran keluarga, lingkungan masyarakat, dan lembaga pendidikan sangat penting dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkotika. Pencegahan sejak dini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran.

Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwenang jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan dijaga kerahasiaannya.

Polda Papua mengajak semua pihak bersinergi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika. Dengan berlangsungnya operasi selama 30 hari ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Jayapura dan sekitarnya dapat ditekan secara signifikan.

Laporan : Richard I. Wagiu

 

Total Page Visits: 104 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange