Pabrik Uang Palsu Kualitas Tinggi Senilai Rp36 Miliar Dibongkar Polda Metro Jaya

JAKARTA – Antpnews110.com – Sebuah pabrik pembuatan uang palsu yang memproduksi mata uang berkualitas tinggi dengan nilai total mencapai Rp.36 miliar berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Lokasi produksi ilegal tersebut diketahui berada di kawasan pergudangan industri Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Pengungkapan kasus besar ini dilakukan petugas pada Jumat, 21 Agustus 2026, setelah melalui proses penyelidikan yang matang dan terarah. Hasil penggeledahan di lokasi menemukan ribuan lembar uang palsu yang telah siap pakai namun belum sempat diedarkan.

Kepolisian menegaskan bahwa seluruh uang palsu yang disita belum pernah digunakan dalam transaksi maupun jatuh ke tangan masyarakat umum. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh di tempat produksi agar tidak ada barang bukti yang lolos.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Victor Dean Mackbon menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat jajarannya di Subdirektorat II Ekonomi Moneter dan Perbankan. Penyelidikan dilakukan sejak dini untuk mengantisipasi peredaran sebelum uang palsu menyebar luas.

“Kami bergerak cepat dan berhasil menggagalkan rencana pengedaran uang tersebut. Syukurlah, uang ini belum sempat beredar di masyarakat,” ungkap Victor saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selatan, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga menjadi pengelola sekaligus pelaku pembuatan uang palsu. Mereka masing-masing berinisial S, NC, D, dan AB.

Penyidik menemukan fakta bahwa keempat tersangka memiliki tugas dan peran khusus yang berbeda satu sama lain dalam proses produksi. Pembagian peran ini menunjukkan adanya struktur jaringan yang terorganisir dengan cukup rapi.

Petugas juga menyita berbagai peralatan produksi yang ditemukan di dalam ruang kerja tersangka. Barang bukti peralatan tersebut meliputi mesin cetak besar, printer, tinta khusus, perangkat komputer jinjing, serta perlengkapan finishing lainnya.

Uang palsu hasil produksi jaringan ini diketahui memiliki kualitas yang sangat mendekati uang asli atau sering disebut kualitas grade A. Berbagai fitur pengaman uang rupiah berhasil ditiru dengan cukup teliti sehingga sulit dikenali secara sekilas.

“Uang palsu ini memiliki kualitas yang sangat baik. Terdapat nomor seri, benang pengaman, hologram, hingga lambang negara yang tercetak menyerupai uang rupiah asli,” jelas Victor kepada media.

Untuk keperluan pembuktian hukum dan analisis teknis, kepolisian akan bekerja sama dengan Bank Indonesia. Bank sentral nantinya akan melakukan pengujian guna memastikan karakteristik fisik dan unsur keamanan pada barang bukti yang disita.

Keempat tersangka kini telah ditahan dan dikenakan pasal pidana berdasarkan Pasal 36 serta Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ketentuan pidana dalam KUHP juga diterapkan untuk mempertegas tanggung jawab hukum para pelaku.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan teliti saat menerima uang tunai, terutama dalam transaksi bernilai besar. Peningkatan kewaspadaan bersama menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian akibat peredaran uang palsu.

Dengan pengungkapan ini, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap upaya pemalsuan uang yang dapat mengganggu ketertiban ekonomi serta merugikan masyarakat luas.

Laporan : Suwarno KR.

 

Total Page Visits: 147 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange