Kapolda Kaltim Pimpin Pengungkapan Kasus Penculikan Bocah di Sangatta, Korban Ditemukan Meninggal

Balikpapan – KALTIM – Antpnews110.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur bersama jajaran Polres Kutai Timur menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil pengungkapan kasus penculikan yang berakhir tragis. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah bocah berusia tujuh tahun berinisial MRP asal Sangatta Utara dilaporkan hilang dan sempat viral di berbagai platform media sosial.

Acara pengumuman hasil penyelidikan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro. Kegiatan berlangsung di Markas Besar Polda Kaltim pada Kamis, 4 Juni 2026, dan turut dihadiri oleh pejabat utama kepolisian daerah serta Kapolres Kutai Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Fauzan Arianto.

Peristiwa ini bermula ketika orang tua korban melaporkan anaknya hilang secara misterius. Laporan resmi diterima aparat pada Senin, 1 Juni 2026, setelah korban tidak pulang ke rumah sejak bermain di sekitar Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.

Mendapat laporan tersebut, tim penyidik khusus langsung dibentuk dan dikerahkan. Langkah awal yang dilakukan adalah memeriksa rekaman kamera pengawas di jalur yang sering dilalui warga serta mengumpulkan keterangan dari saksi yang melihat keberadaan korban terakhir kali.

Kapolda menjelaskan bahwa dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga membawa korban pergi. Berdasarkan data dan bukti yang terkumpul, diketahui arah perjalanan yang diambil pelaku setelah meninggalkan lokasi kejadian.

Tim penyidik kemudian melakukan pengejaran jarak jauh hingga mencapai Kota Balikpapan. Berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antar satuan kerja, pelaku berinisial MY, berusia 32 tahun, berhasil diamankan di lokasi tersebut pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

Saat ditangkap, pelaku tidak ditemukan berada bersama korban. Melalui proses pemeriksaan yang cermat dan berjenjang, aparat akhirnya mendapatkan keterangan serta petunjuk mengenai tempat di mana korban ditinggalkan oleh pelaku.

Informasi tersebut menjadi acuan utama dalam upaya pencarian selanjutnya. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kutai Timur dan Polda Kalimantan Timur segera melakukan penyisiran secara menyeluruh di lokasi yang dimaksud.

Setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, korban akhirnya ditemukan. Penemuan terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 Wita, di sebuah parit berair yang terletak di belakang kompleks Masjid Agung Al Farouq, Sangatta.

Kondisi korban saat ditemukan sudah tidak bernyawa. Jenazah kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga untuk dilakukan pemeriksaan medis lengkap oleh tim dokter forensik guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka dan tanda-tanda kekerasan pada beberapa bagian tubuh korban. Tim ahli juga memastikan bahwa korban meninggal dunia akibat mati lemas yang disebabkan oleh masuknya air ke saluran pernapasan.

Dalam konferensi pers, polisi juga mempertunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku. Di antaranya adalah sepeda motor yang digunakan untuk membawa korban, helm berwarna merah, jaket layanan ojek daring, surat permintaan tebusan, serta pakaian milik korban dan pelaku.

Penyidik menyebutkan bahwa sementara ini dugaan utama motif pelaku adalah faktor ekonomi, namun penyelidikan masih terus dilakukan secara mendalam. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada motif lain yang melatarbelakangi perbuatan keji tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara maksimal dan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.

Tuduhan yang dijatuhkan meliputi penculikan anak, kekerasan seksual terhadap anak, dan pembunuhan. Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kapolres Kutai Timur juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim penyidik yang telah bekerja siang malam hingga kasus ini berhasil terungkap. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga proses pencarian dan pengungkapan kasus dapat berjalan lebih cepat dan lancar.

Laporan : Suci Hamzah 

 

Total Page Visits: 657 - Today Page Visits: 2

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange