Kasus Pembakaran Lahan Viral: Dua ABH Asal Belitung Timur Diamankan Polres Beltim
Belitung Timur – BABEL – Antpnews110.com – Jagat media sosial sempat diramaikan dengan video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pembakaran lahan oleh dua orang laki-laki. Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengidentifikasi keduanya, yakni dua remaja tanggung asal Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung.
Kini, kedua remaja tersebut telah berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan berhasil diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Timur untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kedua ABH saat ini berada di Mapolres guna menjalani serangkaian pemeriksaan.
“Sudah kita amankan di Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian kemarin,” ujar Husni saat dikonfirmasi, Minggu (23/08/2026).
Penangkapan kedua ABH dilakukan pada Minggu (23/08/2026) sekitar pukul 09.40 WIB di kediaman masing-masing, setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan cermat serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang mengarah pada identitas keduanya.
Husni memaparkan, peristiwa pembakaran lahan itu terjadi pada Kamis (20/08/2026) sekitar pukul 11.50 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, saat kejadian kedua ABH sedang menjalani program pelatihan kerja di sebuah bengkel yang berada di Dusun Pancur, Desa Padang.
Keduanya kemudian meninggalkan bengkel dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna putih bernomor polisi BN 5954 GO untuk membeli air galon.
Usai mengantar galon ke depot pengisian ulang air, mereka berkeliling di sekitar kawasan tersebut sambil menunggu proses pengisian ulang selesai dilakukan.
Saat melintas di Jalan Flamboyan 3, salah satu ABH berinisial ZB turun dari sepeda motor dan diduga menyalakan korek api ke tumpukan lalang kering yang telah dipotong dan menumpuk di tepi jalan.
“Akibat perbuatan mereka, api yang awalnya kecil kemudian membesar dan meluas hingga menghanguskan lahan seluas kurang lebih 40 kali 60 meter persegi,” ungkap Husni.
Melihat api yang semakin membesar, warga yang melintas segera menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran setempat. Berkat respons cepat tim Damkar, api berhasil dikuasai dan dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam.
“Perkara ini masih terus diperiksa secara mendalam dan ditangani secara profesional serta transparan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tambah Husni.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso juga memastikan bahwa kedua ABH masih berusia di bawah umur dan saat ini telah diamankan di Mapolres Belitung Timur.
“Ya, benar. Kita telah menerima laporan resmi dari Kapolres Belitung Timur. Saat ini dua orang ABH yang diduga melakukan pembakaran lahan kosong yang sempat viral beberapa waktu lalu sudah diamankan di Mapolres Belitung Timur,” kata Agus di Pangkalpinang.
Terungkapnya identitas kedua ABH bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim URC Satreskrim Polres Belitung Timur. Petugas menelusuri rekaman video yang beredar luas di media sosial hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi ciri-ciri serta lokasi keberadaan keduanya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengawasi aktivitas anak-anak dan memberikan bimbingan yang baik agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun lingkungan,” ucap Agus.
“Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat tidak membakar apa pun secara sembarangan, terlebih lagi saat ini kita sedang berada di musim kemarau yang sangat rawan memicu kebakaran hutan dan lahan. Mari kita jaga lingkungan bersama-sama, jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi di Bangka Belitung,” pungkas Agus.
Laporan : Brian S.
