Temuan Jasad Bayi di Pasar Tugu, Polsek Tanjung Karang Timur Tangkap Ibu Kandung Pelaku
BANDAR LAMPUNG – Antpnews110.com – Kepolisian Polsek Tanjung Karang Timur berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki di saluran air belakang Pasar Tugu, Bandar Lampung. Seorang perempuan berinisial ES (36) ditangkap dan diduga sebagai ibu kandung bayi tersebut. Penangkapan berlangsung di rumah pelaku di Jalan Romowijoyo, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjung Karang Timur, pada Rabu kemarin (26/08/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Toni Apriadi menyatakan, seluruh proses bermula saat polisi menerima laporan penemuan jasad bayi pada Senin (24/08/2026). Sejak laporan masuk, tim penyelidik langsung bergerak ke lokasi dan mengumpulkan keterangan.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan, kami mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku,” kata Toni saat dikonfirmasi pada Rabu (26/08/2026). Petunjuk yang terkumpul kemudian mengantarkan penyidik kepada identitas pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
ES dikenal sehari-hari bekerja sebagai pedagang di wilayah tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga melahirkan bayi laki-laki itu sendirian di kamar mandi rumahnya. Bayi itu diketahui lahir dari hubungan di luar ikatan pernikahan.
Tak lama setelah melahirkan, bayi tersebut diduga dibuang oleh pelaku ke aliran sungai yang berada di belakang Pasar Tugu. Perbuatan itu baru terungkap ketika jasad bayi ditemukan oleh warga yang melintas di sekitar saluran air tersebut.
Saat penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu kain bedong bayi dan satu baju milik pelaku yang diduga digunakan saat peristiwa berlangsung. Barang bukti itu kini disimpan sebagai dasar dalam penyusunan berkas perkara.
Setelah diamankan, ES langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Timur untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi juga memerintahkan pelaku untuk diperiksa secara medis guna memastikan kondisi kesehatannya pasca persalinan.
“Pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penangkapan, yang bersangkutan juga kami bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis,” ujar Toni. Pemeriksaan medis rupanya belum cukup dilakukan satu kali saja.
Pada Rabu malam, ES kembali dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani tindakan medis pasca melahirkan, termasuk tindakan kuret. Langkah itu diambil untuk alasan kesehatan sekaligus kebutuhan penyidikan.
Sementara itu, polisi belum dapat memastikan penyebab pasti kematian bayi tersebut. Jasad korban rencananya akan segera diautopsi untuk mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan kematian bayi itu.
“Rencananya malam ini kami akan melakukan autopsi terhadap jasad bayi untuk mengetahui penyebab kematiannya,” kata Toni. Hasil autopsi juga akan menjawab apakah bayi masih bernapas saat dilahirkan atau tidak.
Hal itu sangat penting untuk menentukan arah penyidikan. Polisi ingin mengetahui apakah kematian bayi terjadi sebelum atau sesudah dibuang ke sungai, sehingga dapat menentukan tuduhan yang tepat kepada pelaku.
Toni menjelaskan, motif pelaku membuang bayi tersebut masih terus didalami. Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Untuk motifnya masih kami dalami. Termasuk apakah ada keterlibatan pihak lain, masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan,” ujarnya. Penyidik berupaya menggali informasi selengkap mungkin dari pelaku maupun saksi-saksi.
Peristiwa ini bermula ketika jasad bayi laki-laki ditemukan di saluran air belakang Pasar Tugu, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Tanjung Agung, pada Senin (24/08/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penemuan itu langsung membuat warga sekitar merasa prihatin sekaligus marah.
Jasad bayi itu pertama kali dilihat oleh dua pelajar yang sedang melintas di jalan tersebut. Mereka kemudian melaporkan penemuannya kepada warga sekitar, yang selanjutnya meneruskan kepada pihak kepolisian.
Tim gabungan kepolisian segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi penemuan untuk membangun kronologi peristiwa.
Dari rangkaian penyelidikan yang berlangsung sejak hari Senin, polisi berhasil mengumpulkan informasi yang mengarah kepada identitas ES. Berdasarkan petunjuk tersebut, penangkapan dilakukan di kediamannya pada Rabu siang.
Hingga saat ini, ES masih berada di Mapolsek Tanjung Karang Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mengumpulkan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh fakta peristiwa.
Penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan medis ES serta hasil autopsi jasad bayi untuk melengkapi bukti perkara. Kasus ini akan ditindaklanjuti hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Laporan : Sutikno
