Tangkap Satu Tersangka, Bareskrim Bongkar Markas Sindikat Emas Ilegal yang Selundupkan ke Hong Kong

JAKARTA – Antpnews110.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap dugaan sindikat penyelundupan emas ilegal yang dikirim ke Hong Kong dengan cara yang cukup tersembunyi. Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang tersangka yang baru saja tiba dari luar negeri.

Cara yang digunakan untuk menyelundupkan emas tersebut adalah dengan menempelkan emas hasil pengolahan di sekujur tubuh pelaku sebelum dibawa ke luar negeri. Cara ini dirancang agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan keamanan di bandara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyampaikan bahwa penyidik menangkap seorang tersangka berinisial R pada Selasa, 25 Agustus 2026. Penangkapan berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta tepat setelah pelaku tiba dari Jepang.

“Penangkapan tersangka R oleh rekan-rekan penyidik setibanya dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Irhamni dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka R, polisi memperoleh informasi mengenai sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Bangunan itu diduga menjadi lokasi transaksi jual beli emas ilegal yang dikelola oleh kelompok tersebut.

Penyidik segera bergerak cepat dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut pada Selasa malam, 25 Agustus 2026. Tindakan ini diambil untuk mengamankan barang bukti sebelum sempat dipindahkan oleh pihak lain.

Berdasarkan hasil penggeledahan, rumah itu ternyata merupakan markas seorang warga negara China berinisial GCZ. Ia disebut sebagai orang yang bertanggung jawab atas beroperasinya kegiatan ilegal di tempat itu.

Irhamni menjelaskan bahwa GCZ diduga berperan sebagai pihak yang menampung sekaligus mengatur seluruh proses penyelundupan emas ilegal menuju Hong Kong. Tanpa perannya, jaringan ini sulit berjalan sebagaimana yang terjadi selama ini.

“Yang mana GCZ ini adalah warga negara China yang menampung, yang menyelundupkan emas ke Hong Kong,” katanya.

Fungsi rumah tersebut ternyata tidak hanya sebatas tempat transaksi. Bangunan itu juga diduga digunakan sebagai lokasi pemurnian dan pengolahan emas ilegal sebelum dikirim ke Hong Kong. Hal ini menunjukkan bahwa sindikat tersebut menjalankan usaha ilegal secara terpadu.

Untuk membuktikan hal tersebut, penyidik menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pemurnian dan pengolahan emas. Peralatan itu menjadi bukti bahwa di lokasi tersebut memang dilakukan pengolahan emas secara ilegal.

Selain peralatan, polisi juga mengamankan uang tunai, dokumen transaksi, serta sejumlah perjanjian yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang-barang ini akan menjadi petunjuk penting untuk melacak seberapa luas jaringan dan besar aliran dana yang dimiliki sindikat.

“Dari dokumen transaksi inilah kami coba nantinya koordinasi dengan PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi-transaksi keuangan mereka di mana aset-aset mereka disimpan,” ungkap Irhamni.

Selanjutnya, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan serta aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan emas ilegal tersebut. Kerja sama ini diharapkan dapat mengungkap seluruh aliran dana yang tersembunyi.

Polisi juga menduga bahwa GCZ telah melarikan diri ke luar negeri. Meski demikian, pengejaran terhadap yang bersangkutan tetap akan dilakukan. Sementara itu, penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

“Kami akan melakukan pengejaran dan proses penyitaan dalam rangka pengembalian aset atas penjualan emas ilegal ataupun penyelundupan,” ujar Irhamni. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mendalami jaringan tersebut, termasuk cara kerjanya secara keseluruhan, aliran dana, aset yang diduga berasal dari aktivitas ilegal, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyelundupan emas ke Hong Kong.

Laporan : Suwarno KR.

 

Total Page Visits: 241 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange