Kompolnas Dorong Pengusutan Menyeluruh Kerusuhan di Kawasan DPR RI, Telusuri Pihak di Balik Layar

JAKARTA – Antpnews110.com – Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia melakukan pengusutan secara menyeluruh atas peristiwa kericuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku yang terlihat bertindak langsung di lokasi kejadian. Kepolisian diminta turut menelusuri jejak pihak-pihak yang diduga menggerakkan dari belakang.

Hal itu mencakup penelusuran sumber pendanaan hingga penyedia barang yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

“Saya kira memang peristiwa 27 Agustus kemarin malam harus diusut tuntas siapa saja yang melakukan kekerasan, siapa saja yang ada di balik kerusuhan itu, aliran dananya, terus memasok barang-barang dan sebagainya, ya harus diusut tuntas,” kata Anam pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Pengusutan yang mendalam dinilai sangat penting guna menjamin hak warga negara dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi dan berlangsung secara damai.

Langkah itu juga bertujuan agar penyampaian aspirasi tidak berubah menjadi tindakan anarkis yang merugikan kepentingan banyak pihak.

Anam menegaskan bahwa aparat penegak hukum wajib mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang memiliki tanggung jawab terbesar atas terjadinya kericuhan tersebut.

“Karena dalam konteks hak asasi manusia, tindakan kekerasan itu juga dilarang. Oleh karenanya, Polda Metro Jaya harus mengusut tuntas hal ini, siapa saja perusuhnya, lalu siapa yang paling bertanggung jawab dan lain sebagainya tanpa terkecuali,” ujarnya.

Peristiwa kericuhan meletus setelah berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Ketegangan sempat meluas dan memanas sejak sore hingga menjelang malam di sejumlah titik sekitar lokasi.

Di kawasan bawah Jembatan Layang Slipi, sekelompok orang melakukan perusakan terhadap fasilitas umum serta membakar ban bekas di badan jalan. Guna menertibkan keadaan, petugas kepolisian terpaksa menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa di sekitar Pos Polisi Slipi.

Kompolnas mendorong proses penegakan hukum berjalan secara transparan, menyeluruh, dan tetap berpegang pada asas profesionalitas. Setiap pihak yang terbukti melanggar hukum wajib dipertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan : Suwarno KR.

 

Total Page Visits: 246 - Today Page Visits: 2

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange