AA dan HE, Dua Spesialis Ganjal ATM Puluhan Kali Beraksi, Akhirnya Ditangkap Polres Serang
Serang – BANTEN – Antpnews110.com -Dua orang pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal kartu ATM yakni AA dan HE akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, setelah sebelumnya menguras habis tabungan nasabah Bank BCA hingga mencapai Rp.139 juta. Identitas lengkap menyebutkan AA berusia 30 tahun dan HE 42 tahun, warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Penangkapan kedua pelaku berlangsung di depan gerai Indomaret di Jalan Raya PLP Curug, Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, tepatnya pada sore hari Kamis, 14 Mei 2026, saat mereka bersiap melancarkan aksi berikutnya.
AKBP Andri Kurniawan selaku Kapolres Serang menyampaikan bahwa pengungkapan kasus kriminal ini bermula dari adanya laporan resmi yang dibuat oleh seorang korban berinisial PS, 32 tahun, yang berdomisili di Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan uang tabungan sebesar Rp.139 juta setelah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” kata Kapolres Serang didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dalam keterangan persnya, Sabtu, 16 Mei 2026.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada tanggal 15 April 2026 silam, saat korban datang ke mesin ATM yang terletak di dalam sebuah minimarket yang jaraknya tidak jauh dari kediamannya untuk mengambil uang tunai.
Ketika sedang bertransaksi, kartu ATM milik korban tiba-tiba tertelan oleh mesin dan tidak dapat dikeluarkan. Saat korban tampak kebingungan dan panik, muncul seseorang dari belakang yang menawarkan bantuan untuk memperbaiki gangguan tersebut.
“Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menekan salah satu tombol pada mesin serta memasukkan nomor PIN ATM. Namun setelah dilakukan, kartu tetap tidak keluar sehingga korban akhirnya pulang dengan tangan kosong,” ujar Andri Kurniawan.
Setelah sampai di rumah, korban baru menyadari saldo tabungannya di Bank BCA sebesar Rp.139 juta telah hilang tanpa jejak karena dikuras habis oleh pelaku. Korban pun segera melaporkan kerugian tersebut ke kantor Polres Serang agar ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan tersebut dan hasil penyelidikan yang dilakukan, Tim Resmob Satreskrim yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq dan Aipda Sutrisno mulai melacak jejak AA dan HE hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyian mereka di wilayah Tangerang.
“Para pelaku diamankan tepat saat mereka akan melakukan aksinya kembali di depan Indomaret Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,” ungkap Kapolres.
Segera setelah ditangkap, petugas kepolisian menggeledah kendaraan dan barang-barang yang dibawa oleh kedua tersangka. Dari penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengeksekusi aksi pencurian di mesin ATM.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” tambahnya.
Saat diperiksa di kantor polisi, AA dan HE mengakui bahwa mereka sudah sering melakukan aksinya di berbagai daerah, termasuk di wilayah hukum Polres Serang.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta bahwa kedua pelaku ini merupakan spesialis pencurian yang sudah puluhan kali melancarkan aksinya. Mereka tercatat telah beraksi di 15 lokasi dalam wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi lain di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Dari pengakuan tersangka, masih ada satu pelaku lain yang saat ini belum tertangkap dan masih berada di luar serta sedang dalam proses pengejaran aktif oleh petugas,” tegas Kapolres.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku meliputi satu unit sepeda motor PCX yang dipakai untuk bepergian, 50 lembar kartu ATM, dua buah gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, serta dua bungkus tusuk gigi yang kerap dipakai sebagai alat pengganjal kartu ATM agar tertelan mesin.
Laporan : Arifin MD
