Aset Tengkayu II Tarakan Segera Diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kaltara
Tanjung Selor, ANTPNEWS110.COM — Setelah sebelumnya aset Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, menyusul selanjutnya aset Pelabuhan Tengkayu II (Pelabuhan Perikaan) yang akan diserahkan ke Pemprov Kaltara dalam waktu dekat nanti. Jika tidak ada aral, dijadwalkan penyerahan akan dilaksanakan Senin (12/11) mendatang. Dengan melibatkan instansi terkait seperti Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan.
“Kita akan melakukan penandatanganan terkait penyerahan aset Pelabuhan Tengkayu II dari Pemerintah Daerah Kota Tarakan dan Pemprov Kaltara,” jelas Amir Bakry, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DK)) Kaltara, Rabu (7/11).
Amir mengungkapkan, aset yang akan diserahkan berupa bangunan, peralatan beserta dengan personel yang terdiri dari 8 PNS, 32 tenaga kontrak. Setelah penyerahan aset tersebut, DKP Kaltara akan mengembalikan fungsi pelabuhan perikanan itu sebagai pusat aktifitas perikanan di Tarakan. Sehingga memudahkan dalam melakukan pendataan.
“Selama ini pelabuhan tersebut hanya menjadi tempat bongkar muat barang. Namun ke depannya akan kita atur, sehingga semua produk perikanan baik hasil dari tangkap tangan atau dari budidaya tambak harus masuk lewat pelabuhan ini,” jelasnya.
Sampai saat ini, kata Amir, DKP Kaltara masih belum bisa menunjukkan rincian serah terima aset yang akan dilakukan, lantaran masih dilakukan verifikasi.
Seperti diketahui, sebelumnya, personel, sarana-prasarana dan seluruh dokumen terkait pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan, secara yuridis-formal telah diserahterimakan ke Pemprov Kaltara oleh Pemkot Tarakan.
Seperti disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, penandatanganan berita acara serah terima aset ini, merupakan implementasi dari perintah UU No. 23/2014, tentang pemerintah daerah. Di samping itu, penyerahan dilakukan setelah kedua belah pihak, dalam hal ini Pemkot Tarakan dan Pemprov Kaltara sama-sama sepakat.
Gubernur berharap proses penyerahan aset dari pemerintah daerah di Kaltara ke Pemprov Kaltara, juga dapat berjalan sesuai aturan. “Kita ingin semuanya berjalan sesuai aturan. Sehingga di kemudian hari, segala apa yang kita tandatangani hari ini tak menjadi masalah,” papar Gubernur. (humas)
Laporan : Asrudi