Berantas Mafia Tanah, Polda Kaltim Gelar Rakor dan Penandatanganan MOU dengan Kanwil BPN Provinsi Kaltim

Balikpapan, ANTPNEWWS110.COM Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di wilayah Kaltim, Polda Kaltim melaksanakan rapat koordinasi dan penandatangan kesepakatan/ Mou dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kaltim di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (28/11/2018).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M., Kakanwil BPN Kaltim, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Lukman Wahyu Haryanto, M.Si., para pejabat Utama Polda Kaltim, dan Kasat Reskrim jajaran Polda Kaltim.
Mou yang langsung ditandangani Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M., tersebut dilaksanakan terkait pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di Provinsi Maluku.
Kegiatan tersebut juga sekaligus menindaklanjuti MOU antara Kapolri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional pada tanggal 17 Maret 2017.
Dalam arahannya Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M., mengatakan permasalahan terkait pertanahan adalah masalah yang masih cukup rumit dan terjadi di semua wilayah di Indonesia, bahkan hingga kini bidang pertanahan masih menjadi salah satu bidang yang dapat memicu terjadinya konflik sosial.
“Kami berharap permasalahan tanah di Kaltim dapat diminimalisir dan tentu memerlukan sinergitas dan kerjasama dengan instansi terkait termasuk dengan Polri sebagai institusi negara di bidang keamanan dalam negeri,” ujar Kapolda.
Nota kesepahaman ini berisikan, identifikasi indikasi praktek mafia tanah, pengumpulan penyusunan dan penyiapan bahan keterangan, gelar perkara bersama serta kajian/analisis data.

Laporan : Djolis W. Tongka

Please follow and like us:
Total Page Visits: 859 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange