Komisi Pemilihan Umum (KPU) Umumkan Harta Kekayaan Capres Cawapres 2019 Dihadiri Ketua KPK
Jakarta, ANTPNEWS110.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo hadir dalam Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan Calon Presiden Dan Wakil Presiden 2019 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta pada Jumat (12/4/2019).
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pengumuman tersebut dilakukan sebagai syarat pencalonan bahwa kedua pasangan calon (paslon) telah melaporkan seluruh harta kekayaannya ke KPK. Hal itu diakui Ketua KPK Agus Rahardjo. Meski sudah dilaporkan, namun Agus mengingatkan bahwa dokumen LHKPN harus selalu diperbarui untuk menjaga integritas dari para pasangan calon.
Agus mengingatkan, bahwa kepatuhan terhadap LHKPN, merupakan salah satu upaya mencegah korupsi para penyelenggara negara. Dengan prinsip transparansi, diharapkan para pemimpin nantinya dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Jumlah kekayaan total dari masing-masing calon, yakni Capres Joko Widodo memiliki kekayaan sebesar Rp50.2 miliar, Cawapres Ma’ruf Amin sebesar Rp12.3 miliar. Sementara untuk Capres Prabowo Subianto memiliki kekayaan sebesar Rp1.9 triliun dan Cawapres Sandiaga Salahudin Uno sebesar Rp 5 triliun.
LHKPN Masing-masing calon diterima KPK pada bulan agustus 2018 sebagai syarat mutlak penyelenggara Negara, melihat dari laporan tersebut, Cawapres nomor 02 yang paling kaya disusul calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, selanjutnya capres 01 Djoko Widodo dan cawapres nomor urut 01 KH.Ma’ruf Amin.
KPU telah melakukan pengecekan dokumen terkait pelaporan LHKPN pasangan calon dan melakukan pengecekan dokumen bersama KPK.
Dalam acara ini juga dihadiri Komisioner KPU lainnya, yakni Evi Novida Ginting Manik serta Pramono Ubaid Tanthowi, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, juga perwakilan masing-masing tim pemenangan kedua pasangan calon.(Humas)
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pengumuman tersebut dilakukan sebagai syarat pencalonan bahwa kedua pasangan calon (paslon) telah melaporkan seluruh harta kekayaannya ke KPK. Hal itu diakui Ketua KPK Agus Rahardjo. Meski sudah dilaporkan, namun Agus mengingatkan bahwa dokumen LHKPN harus selalu diperbarui untuk menjaga integritas dari para pasangan calon.
Agus mengingatkan, bahwa kepatuhan terhadap LHKPN, merupakan salah satu upaya mencegah korupsi para penyelenggara negara. Dengan prinsip transparansi, diharapkan para pemimpin nantinya dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Jumlah kekayaan total dari masing-masing calon, yakni Capres Joko Widodo memiliki kekayaan sebesar Rp50.2 miliar, Cawapres Ma’ruf Amin sebesar Rp12.3 miliar. Sementara untuk Capres Prabowo Subianto memiliki kekayaan sebesar Rp1.9 triliun dan Cawapres Sandiaga Salahudin Uno sebesar Rp 5 triliun.
LHKPN Masing-masing calon diterima KPK pada bulan agustus 2018 sebagai syarat mutlak penyelenggara Negara, melihat dari laporan tersebut, Cawapres nomor 02 yang paling kaya disusul calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, selanjutnya capres 01 Djoko Widodo dan cawapres nomor urut 01 KH.Ma’ruf Amin.
KPU telah melakukan pengecekan dokumen terkait pelaporan LHKPN pasangan calon dan melakukan pengecekan dokumen bersama KPK.
Dalam acara ini juga dihadiri Komisioner KPU lainnya, yakni Evi Novida Ginting Manik serta Pramono Ubaid Tanthowi, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, juga perwakilan masing-masing tim pemenangan kedua pasangan calon.(Humas)
Agus mengingatkan, bahwa kepatuhan terhadap LHKPN, merupakan salah satu upaya mencegah korupsi para penyelenggara negara. Dengan prinsip transparansi, diharapkan para pemimpin nantinya dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Jumlah kekayaan total dari masing-masing calon, yakni Capres Joko Widodo memiliki kekayaan sebesar Rp50.2 miliar, Cawapres Ma’ruf Amin sebesar Rp12.3 miliar. Sementara untuk Capres Prabowo Subianto memiliki kekayaan sebesar Rp1.9 triliun dan Cawapres Sandiaga Salahudin Uno sebesar Rp 5 triliun.
LHKPN Masing-masing calon diterima KPK pada bulan agustus 2018 sebagai syarat mutlak penyelenggara Negara, melihat dari laporan tersebut, Cawapres nomor 02 yang paling kaya disusul calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, selanjutnya capres 01 Djoko Widodo dan cawapres nomor urut 01 KH.Ma’ruf Amin.
KPU telah melakukan pengecekan dokumen terkait pelaporan LHKPN pasangan calon dan melakukan pengecekan dokumen bersama KPK.
Dalam acara ini juga dihadiri Komisioner KPU lainnya, yakni Evi Novida Ginting Manik serta Pramono Ubaid Tanthowi, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, juga perwakilan masing-masing tim pemenangan kedua pasangan calon.(Humas)
Jumlah kekayaan total dari masing-masing calon, yakni Capres Joko Widodo memiliki kekayaan sebesar Rp50.2 miliar, Cawapres Ma’ruf Amin sebesar Rp12.3 miliar. Sementara untuk Capres Prabowo Subianto memiliki kekayaan sebesar Rp1.9 triliun dan Cawapres Sandiaga Salahudin Uno sebesar Rp 5 triliun.
LHKPN Masing-masing calon diterima KPK pada bulan agustus 2018 sebagai syarat mutlak penyelenggara Negara, melihat dari laporan tersebut, Cawapres nomor 02 yang paling kaya disusul calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, selanjutnya capres 01 Djoko Widodo dan cawapres nomor urut 01 KH.Ma’ruf Amin.
KPU telah melakukan pengecekan dokumen terkait pelaporan LHKPN pasangan calon dan melakukan pengecekan dokumen bersama KPK.
Dalam acara ini juga dihadiri Komisioner KPU lainnya, yakni Evi Novida Ginting Manik serta Pramono Ubaid Tanthowi, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, juga perwakilan masing-masing tim pemenangan kedua pasangan calon.(Humas)
LHKPN Masing-masing calon diterima KPK pada bulan agustus 2018 sebagai syarat mutlak penyelenggara Negara, melihat dari laporan tersebut, Cawapres nomor 02 yang paling kaya disusul calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, selanjutnya capres 01 Djoko Widodo dan cawapres nomor urut 01 KH.Ma’ruf Amin.
KPU telah melakukan pengecekan dokumen terkait pelaporan LHKPN pasangan calon dan melakukan pengecekan dokumen bersama KPK.
Dalam acara ini juga dihadiri Komisioner KPU lainnya, yakni Evi Novida Ginting Manik serta Pramono Ubaid Tanthowi, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, juga perwakilan masing-masing tim pemenangan kedua pasangan calon.(Humas)
KPU telah melakukan pengecekan dokumen terkait pelaporan LHKPN pasangan calon dan melakukan pengecekan dokumen bersama KPK.
Dalam acara ini juga dihadiri Komisioner KPU lainnya, yakni Evi Novida Ginting Manik serta Pramono Ubaid Tanthowi, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, juga perwakilan masing-masing tim pemenangan kedua pasangan calon.(Humas)
Dalam acara ini juga dihadiri Komisioner KPU lainnya, yakni Evi Novida Ginting Manik serta Pramono Ubaid Tanthowi, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, juga perwakilan masing-masing tim pemenangan kedua pasangan calon.(Humas)
Laporan : Tim ANTPNEWS
Please follow and like us:
Total Page Visits: 701 - Today Page Visits: 2