Perbarui Wawasan Hukum, Polda Kaltim Bekali Personel Aturan Baru KUHAP dan Penyesuaian Pidana
Balikpapan – KALTIM – Antpnews110.com – Guna menyesuaikan diri dengan peraturan perundang-undangan terbaru, Polda Kalimantan Timur mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum pada Rabu, 13 Mei 2026. Materi yang dibahas berfokus pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur mengenai penyesuaian pidana.
Acara yang berlangsung di Rupatama Polda Kaltim ini diikuti oleh perwakilan personel dari seluruh satuan kerja yang ada di lingkungan kepolisian daerah setempat. Kegiatan ini menjadi wadah resmi untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait aturan hukum terbaru yang baru saja diberlakukan.
Dalam sesi penyampaian materi, para peserta mendapatkan penjelasan lengkap mengenai isi pokok peraturan tersebut. Fokus pemaparan diarahkan pada perubahan ketentuan yang cukup signifikan dalam proses hukum acara pidana, serta pengaturan baru mengenai besaran dan jenis pidana yang diterapkan saat ini.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja digelar agar setiap anggota memiliki panduan yang jelas dan mutakhir. Aturan yang baru ini akan menjadi rujukan utama dalam setiap tindakan kepolisian, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan perkara.
Ia menyebutkan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan tidak ada lagi kesalahpahaman atau ketidaktahuan personel terhadap aturan yang berlaku. Pemahaman yang baik akan mencegah terjadinya pelanggaran prosedur yang bisa berakibat fatal pada keabsahan penanganan perkara.
“Diharapkan seluruh personel mampu memahami secara menyeluruh berbagai perubahan dan penyesuaian yang ada di dalam hukum pidana maupun hukum acara pidana,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto saat memberikan penjelasan terkait kegiatan tersebut.
Pemahaman yang komprehensif menjadi kunci agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap berjalan tertib, benar, dan sesuai ketentuan. Hal ini juga bertujuan agar jajaran Polri senantiasa menjaga standar kerja yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut dikemukakan, pembaruan regulasi hukum merupakan keniscayaan yang harus diikuti oleh seluruh aparat penegak hukum. Penguasaan terhadap aturan baru menjadi syarat utama agar penegakan hukum yang dilakukan dapat berjalan efektif, serta mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Polda Kaltim berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan hukum yang berkelanjutan. Sosialisasi seperti ini menjadi agenda rutin untuk memastikan seluruh anggota tidak tertinggal informasi terkait perkembangan hukum nasional.
“Upaya ini terus kami lakukan agar setiap personel siap dan mampu beradaptasi dengan segala dinamika dan perubahan yang terjadi dalam sistem hukum negara kita,” tegasnya, mengakhiri penjelasan mengenai pentingnya pembaruan wawasan hukum bagi seluruh anggota Polri. (Humas Polda Kaltim)
Laporan : Suci Hamzah
