PERMASALAHAN DUA WARGA DI PERUMAHAN SOPIR BITUNG SELESAI SECARA KEKELUARGAAN DI POLSEK MATUARI
Bitung, ANTPNEWS110.COM — Kejadian sepeda motor merek Honda Beat DB 6976 LM milik saudari Susanti Duada dikendarai oleh saudara Alfian Ruata yang menabrak rumah milik
saudara Fence Polohon pada hari minggu 24 maret 2019 sekitar pukul 04.00 wita di Perum Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari Kota Bitung membuat personil Polsek matuari yang piket mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor beat di Kantor Polsek matuari.
Dengan adanya kejadian tersebut, awalnya saudara Fence Polohon melaporkan kejadian tersebut tujuannya untuk minta pertanggung jawaban dari saudara Alfian Ruata, dan pada hari kamis 28 maret 2019 kedua belah pihak datang ke Polsek Matuari untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan dimediasi oleh Aiptu Ferry Dalambide dengan dibuatkan surat kesepakatan bersama dimana pemilik sepeda motor bersedia membayar kerugian atas kejadian tersebut, dan tidak saling menuntut sehingga masalah dinyatakan selesai, Barang bukti sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya. (humas)
Laporan : Sofyan Taib