Polisi Amankan Mobil dan 3 Ekor Anjing Hasil Dugaan Pencurian
Minahasa Utara – SULUT – Antpnews110.com – Polsek Kauditan merespons cepat laporan warga tentang dugaan pencurian hewan anjing di jalan perkebunan Pasurarem, desa Watudambo Dua, Kecamatan Kauditan, Selasa (21/10/2025).
Kapolsek Kauditan, IPDA Romy Sumampouw, didampingi Kanit SPKT Aiptu Rahim Surbakti, langsung memimpin tim untuk turun ke lokasi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut IPDA Sumampouw, laporan warga menyebutkan adanya mobil jenis Wuling yang diduga digunakan untuk mencuri hewan anjing penjaga lahan perkebunan.
Polsek Kauditan kemudian berkolaborasi dengan anggota Polres Minahasa Utara untuk menangani kasus yang meresahkan para petani ini.
Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan mobil Wuling dan 3 ekor anjing yang diduga hasil curian. Namun, pelaku pencurian berhasil melarikan diri sebelum dapat ditangkap.
Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya R. Djabar, melalui IPDA Sumampouw, mengapresiasi sistem keamanan lingkungan di Kecamatan Kauditan yang berjalan dengan baik. Sistem ini memungkinkan warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian ketika mencurigai adanya tindak pidana
Kapolsek Sumampouw menambahkan bahwa bagi petani anjing -anjing tersebut sangatlah berarti, karena mengganti peran para petani untuk menjaga lahan perkebunan mereka dari gangguan monyet, babi serta tikus yang merusak tanaman menyebabkan hasil panen tidak maximal.
Dengan adanya laporan cepat dari warga, pihak kepolisian dapat merespons dengan sigap dan mengamankan barang bukti.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku pencurian. Tutup Ipda Sumampouw
Laporan : Richard I. Wagiu
