Polres Minahasa Utara Tangkap Dua Pelaku Togel di Kecamatan Kauditan
Manado, ANTPNEWS110.COM — Berkat informasi dari warga, Satreskrim Polres Minahasa Utara (Minut) segera bergerak cepat dan berhasil membongkar praktek judi togel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kauditan, Minggu (16/09/2018).
Bermodal informasi tersebut, petugas langsung mendatangi Desa Kauditan 1, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara dan meringkus pria berinisial AK (46), warga desa setempat, sekitar pukul 12.30 WITA.
AK tertangkap basah saat merekap kupon togel. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa 2 buah handphone serta uang sebesar Rp 628.000. (enam ratus dua puluh delapan ribu rupiah )
AK mengaku, hasil rekapan togel ini akan disetorkan kepada seorang perempuan berinisial LL (29), warga Desa Kaasar Jaga 3, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap LL bersama barang bukti 2 buah handphone dan uang tunai Rp 6.265.000. ( enama juta dua ratus enam puluh lima ribu rupiah )
Kapolres Minut, AKBP Alfaris Pattiwael melalui Kasatreskrim, AKP Afrizal Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut, saya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang berani member informasi kepada petugas kami, karena tanpa bantuan warga kami belum tentu bisa menangkap praktek judi togel tersebut. ” tandasnya.
Laporan : Sofyan Taib