Polsek Amurang MinSel Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Pinaling
Manado, ANTPNEWS110.COM — HS alias Hence (41), warga Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Provinsi Sulawesi Utara, diamankan Polsek Amurang atas kasus penganiayaan, pada hari minggu (16/09/2018), malam.
Sebelumnya, pelaku diketahui menganiaya Stenly Rangkang (47), warga desa setempat. Korban saat itu sedang duduk bersama teman-temannya di depan rumah seorang warga Desa Pinaling Jaga IX.
Belum diketahui penyebab pasti, pelaku datang dari belakang dan langsung melayangkan ‘bogem mentah’ ke wajah korban berkali-kali, hingga jatuh tersungkur. Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka luka dan memar, bengkak di bibir dan lecet di kaki kirinya.
Setelah melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap korban Stenly Rangkang, pelaku HS meninggalkan korban di TKP, namun tidak berapa lama pelaku bisa dibekuk anggota Polsek Amurang, penangkapan pelaku berkat informasi warga yang mengetahui keberadaan pelaku.
Kapolsek Amurang, AKP Edy Suryanto mengatakan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya segera mengejar pelaku. “ Pelaku berhasil kami tangkap, lalu diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya.” pungkasnya.
Laporan : Sofyan Taib