Polri: Total Sebanyak 1.158 Tersangka Judi Online Ditangkap Sejak Januari 2024

Jakarta – ANTPNEWS110.COM — Polri memastikan terus berkomitmen memberantas judi online. Hal itu terbukti dari penangkapan ribuan tersangka pada periode Januari-April 2024.

“Sejak awal tahun 2024 hingga hari ini, telah dilakukan penangkapan kepada 1.158 tersangka,” Ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (25/04/2024).

Disebutkan Karopenmas, ribuan tersangka tersebut dari hasil pengungkapan 792 kasus dari berbagai tempat atau lokasi di wilayah hukum Republik Indonesia.

Lebih lanjut Karopenmas menjelaskan, penindakan judi online tahun ini menurun jika dibandingkan dengan penindakan tahun 2023. Pada tahun lalu, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 1.987 orang .

“Tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus, jadi menurun 404 kasus,” Jelasnya.

Laporan : Suwarno KR.

Please follow and like us:
Total Page Visits: 34 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange