Razia Gabungan Polda Lampung: 6 Orang Positif Narkoba Diamankan di Tempat Hiburan

LAMPUNG — ANTPNEWS110.COM — Polda Lampung melaksanakan razia gabungan di enam tempat hiburan malam pada Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB dini hari ini merupakan bagian dari Program Kerja Kapolri Polisi Bersama Masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 54 personel gabungan terlibat dalam operasi ini, meliputi Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Polisi Militer TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut, Bidang Propam, Bidang Dokkes, Bidang Humas, Direktorat Samapta, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel pemberangkatan yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama. Arahan disampaikan agar petugas melaksanakan tugas dengan profesional dan humanis.

Enam lokasi yang diperiksa meliputi Karaoke Kenan, Karaoke JTA, Karaoke Poppy, Kafe WLounge, Kafe D’Jazz, dan Kafe Shoutbank. Petugas melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai.

Dari 42 orang yang menjalani pemeriksaan urine, teridentifikasi enam orang memberikan hasil positif. Mereka berjumlah lima laki-laki dan satu perempuan, berusia antara 26 hingga 38 tahun, dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun memberikan keterangan pers terkait hasil kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan juga sebagai langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

“Razia ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga langkah pencegahan agar tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, apalagi terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar Yuni.

Pemberantasan narkoba, lanjutnya, memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Tidak cukup hanya dengan penindakan, pencegahan dan edukasi juga harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami mengajak masyarakat berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum,” ujar Yuni.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Ia menyampaikan bahwa upaya ini harus dilakukan secara bersama-sama antara kepolisian dan masyarakat.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, segera laporkan kepada kepolisian,” kata Dodi.

Selain penindakan terhadap pengedar, kata Dodi, pihaknya juga memperhatikan aspek pemulihan bagi pengguna narkoba sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan terbebas dari bahaya narkoba.

Laporan : Arifin MD

 

Total Page Visits: 4 - Today Page Visits: 4

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange