Respons Cepat Polres Minahasa, Kasus Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam Langsung Ditindak
Minahasa – SULUT – Antpnews110.com – Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Polres Minahasa membuktikan kecepatan tanggapnya dalam menindak laporan kejahatan. Dua orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan bersama‑sama dengan senjata tajam berhasil diamankan pada Kamis (13/08/2026), tak lama setelah peristiwa terjadi di Kelurahan Wawalintouan, Kabupaten Minahasa.
Kasus ini tercatat resmi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/442/VIII/2026/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULAWESI UTARA sebagai dasar sah penanganan yang dilakukan pihak kepolisian.
Laporan masuk menyebutkan peristiwa terjadi sekitar pukul 04.00 WITA. Tanpa menunda waktu, Tim URC Resmob di bawah pimpinan Aipda Hendra Mandang segera turun menyusuri informasi guna melacak siapa saja dan di mana keberadaan pelaku berada.
Dari petunjuk yang diperoleh, tim menyusuri lokasi demi lokasi hingga menemukan keberadaan kedua orang yang dicari. Seluruh upaya dilakukan secara cermat agar proses pengamanan dapat berjalan aman dan terkendali.
Sekitar pukul 11.45 WITA, pencarian membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil diketemukan dan diamankan petugas dengan tenang, mereka tidak melakukan perlawanan sedikit pun saat dibawa.
Mereka yang diamankan diidentifikasi berinisial HP atau KIA berusia 17 tahun serta RT yang juga dipanggil RAISEL berusia 20 tahun. Keduanya bertempat tinggal di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.
Pihak kepolisian juga telah mencatat identitas korban yakni berinisial SS berusia 36 tahun yang merupakan warga Kelurahan Rinegetan, Kabupaten Minahasa. Peristiwa ini tentu meresahkan dan menimbulkan kerugian bagi pihak korban.
Setelah proses pengamanan selesai dilakukan, tepatnya pukul 12.00 WITA kedua pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal agar dapat segera diperiksa lebih mendalam, mengumpulkan bukti serta menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian menegaskan setiap aduan kejahatan akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sasaran. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa dilindungi, terayomi, dan situasi di daerah ini tetap aman serta damai.
Komitmen Polres Minahasa teguh ditegaskan: pelayanan dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara benar, profesional, dan sepenuhnya patuh pada aturan hukum yang berlaku di negara ini.
Laporan : Richard I. Wagiu
